Single News

44 Pemilik Tanah Sepakat, Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Irigasi Beringin Sila Tahap II Berjalan Lancar

Sumbawa, Jum’at 3 Oktober 2025–Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II di Desa Stowe Brang, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, digelar pada Kamis (2/10/2025).

Kegiatan ini merupakan proses musyawarah antara Tim Persiapan Pengadaan Tanah dengan para pemilik lahan yang terdampak pembangunan. Tujuannya untuk mencapai kesepahaman serta kesepakatan terkait rencana pengadaan tanah guna mendukung pembangunan infrastruktur irigasi tersebut.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Dian Sidarta melalui Kepala Bidang Pertanahan, Surbini, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan tindak lanjut dari hasil pendataan awal di lapangan.

Dari pendataan tersebut, tercatat sebanyak 44 orang pemilik tanah dengan total 51 bidang lahan yang akan terdampak pembangunan jaringan irigasi.

“Dalam forum ini disampaikan berbagai hal, mulai dari maksud dan tujuan pembangunan, tahapan dan waktu proses pengadaan tanah, peran penilai dalam menentukan ganti kerugian, insentif, objek yang dinilai, bentuk ganti kerugian, hingga hak dan kewajiban pihak yang berhak,” terang Surbini.

Hasil konsultasi publik ini menghasilkan kesepakatan bersama. Seluruh pemilik tanah yang berhak menyatakan setuju dengan rencana pembangunan jaringan irigasi. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Konsultasi Publik yang ditandatangani bersama.

“Alhamdulillah, semua pihak telah sepakat sehingga proses ini bisa dilanjutkan dengan penetapan lokasi (penlok) pengadaan tanah oleh Bupati Sumbawa,” tambahnya.

Dengan adanya pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II ini, diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Utan dan sekitarnya. (LS)