Liputansumbawa.id–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa melaksanakan tes urine terhadap personelnya sebagai bentuk pengawasan internal dan komitmen memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Klinik Pratama Polres Sumbawa, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, IPDA Mulyawansyah, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh personel Satresnarkoba benar-benar bersih dari narkoba.
“Satresnarkoba merupakan ujung tombak dalam pemberantasan narkotika. Karena itu, pengawasan internal melalui tes urine ini menjadi keharusan dan dilakukan secara transparan,” tegas IPDA Mulyawansyah.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa IPTU Harirustaman, S.H., serta diawasi oleh Kasi Propam Polres Sumbawa AKP I Ketut Puja bersama personel Propam. Proses pemeriksaan juga didampingi oleh dokter dan perawat Sidokkes Klinik Pratama Polres Sumbawa.
Dari total 18 personel Satresnarkoba Polres Sumbawa, sebanyak 15 personel mengikuti tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel yang menjalani tes dinyatakan negatif narkotika.
Adapun nama-nama personel yang mengikuti tes urine, yakni
IPTU Harirustaman, S.H.
IPDA Samsul Rahman
AIPDA Aries Azhar
BRIGADIR Aswawi
BRIGADIR I Made Toni
BRIPTU Romanshah D.P
AIPTU Joko Subroto, S.H.
BRIPKA Hartono, S.H.
BRIGADIR I Komang Susila
BRIGADIR M. Bouraq
AIPDA Dudi Khaeruddin
BRIPKA Angga Wasita
AIPDA Wissandi
BRIPKA Heryansyah
BRIGADIR Indra Gunawan
Sementara itu, tiga personel lainnya tidak mengikuti tes urine dengan keterangan AIPDA Niadek Dwi Puspita R (hamil), BRIGADIR Nathalia E. Funai (sakit), dan BRIPKA Anwar, S.H. (mengikuti pendidikan SIP).
“Dari hasil pemeriksaan terhadap 15 personel Satresnarkoba, tidak ditemukan adanya anggota yang terindikasi sebagai penyalahguna narkotika,” pungkas IPDA Mulyawansyah.
Polres Sumbawa menegaskan, kegiatan tes urine akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin, integritas, dan kepercayaan publik terhadap Polri dalam penanganan kasus narkotika di Kabupaten Sumbawa.







































































