Liputansumbawa.id–Jajaran Polsek Utan melaksanakan razia petasan/mercon di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 09.00 Wita hingga selesai.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Utan AKP Awaluddin S.AP., M.M.INOV itu menyasar sejumlah titik yang diduga menjual petasan dengan daya ledak tinggi, di antaranya eks Pasar Lama Utan, serta beberapa kios dan toko di Desa Jorok dan Desa Motong.
Razia turut dihadiri Camat Utan Sartono, SE, M.Si, Wakapolsek Utan IPDA I Made Aryoka, Kasi Trantib Utan Tabrani, S.Kep, anggota Polsek Utan, serta anggota Koramil 1607-09 Utan/Rhee.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kios dan toko yang dicurigai menjual petasan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah petasan berbagai merek yang kemudian dilakukan penyitaan oleh pihak kepolisian.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni:
Petasan merek Smoke WT 1S sebanyak 3 dus
Petasan merek Sun Flower sebanyak 1 dus
Petasan merek Happy Flower sebanyak 4 kotak
Petasan merek Smoke WT 3S sebanyak 2 kotak
Kapolsek Utan AKP Awaluddin menegaskan, razia ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadan.
“Penggunaan petasan ini sangat mengganggu masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah. Selain itu, kami menerima laporan adanya aksi saling lempar petasan saat kegiatan jalan subuh oleh anak-anak. Ini sangat berbahaya, baik bagi pengguna jalan maupun berpotensi memicu kebakaran,” tegas Kapolsek.
Ia menambahkan, Polsek Utan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadan. (LS)







































































