Single News

DPRD Sumbawa Desak Penataan Ulang Distribusi LPG 3 Kg

Liputansumbawa.id–DPRD Kabupaten Sumbawa mendesak penataan ulang sistem distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi menyusul kelangkaan dan lonjakan harga yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis (5/3/2026), bersama pemerintah daerah, agen dan pangkalan LPG, serta pihak Pertamina di kantor DPRD Sumbawa.

Dalam rapat yang dipimpin Berlian Rayes selalu Wakil Ketua 1 DPRD tersebut, mempertanyakan realisasi kuota LPG 3 Kg untuk Kabupaten Sumbawa yang disebut sekitar 11.000 metrik ton per tahun. Dewan menilai, jika mengacu pada data penerima manfaat sekitar 62 ribu lebih rumah tangga, kuota tersebut secara hitungan seharusnya mencukupi.

DPRD juga menyoroti persoalan data penerima subsidi. LPG 3 Kg diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang memenuhi kriteria. Namun, dewan mempertanyakan kejelasan data, termasuk jumlah kelompok yang tidak berhak menerima subsidi di Kabupaten Sumbawa.

Dalam rapat disebutkan delapan kategori usaha yang tidak berhak menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi, yakni hotel, restoran, peternakan skala besar, usaha binatu (laundry), pengrajin batik, pertanian skala besar, petani tembakau, serta usaha jasa las. DPRD menilai tanpa data rinci terkait kategori tersebut, pengawasan akan sulit dilakukan secara efektif.

Selain masalah kuota dan data, dewan juga menyampaikan keluhan masyarakat terkait harga LPG 3 Kg yang melambung di tingkat pengecer. Di beberapa kecamatan terpencil, harga mencapai Rp50.000 hingga Rp60.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

DPRD menduga adanya penyimpangan distribusi di tingkat pangkalan, termasuk praktik penjualan kepada pengecer yang memicu kenaikan harga. Karena itu, pengawasan dinilai perlu diperkuat hingga tingkat kecamatan, terutama di wilayah yang jauh dari pusat kabupaten.

Sebagai hasil RDP, Komisi II DPRD Sumbawa mengeluarkan tiga rekomendasi. Pertama, meminta agen melakukan pengawasan aktif terhadap pangkalan agar menjual sesuai HET dan tidak melayani pengecer, serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggar. Kedua, meminta Satgas LPG melakukan inspeksi mendadak terhadap kelompok usaha yang tidak berhak menerima subsidi. Ketiga, mendorong penambahan pangkalan dengan target minimal satu desa satu pangkalan di Kabupaten Sumbawa.

Berlian Rayes menegaskan, pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi bersama agar distribusi LPG 3 Kg lebih transparan dan tepat sasaran.

“Kami berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan Pertamina dapat diperkuat sehingga kelangkaan dan lonjakan harga tidak terus berulang,” tegasnya. (Marwan/Yuli/Amel)