Liputansumbawa.id–Upaya penyelesaian kasus dugaan perundungan yang terjadi di SD Negeri 1 Sebeok, Kecamatan Orong Telu, terus dilakukan melalui berbagai mediasi. Namun hingga berita ini dirilis, pada Minggu (26/04/2026) belum mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Peristiwa dugaan Buliying atau perundungan yang videonya beredar di media sosial tersebut terjadi pada Rabu, (22/04/2026).
Kejadian berlangsung saat jam istirahat di ruang perpustakaan sekolah dan melibatkan tiga siswi kelas VI, terdiri dari dua siswi sebagai pelaku dan satu siswi sebagai korban. Lokasi kejadian serta situasi jam istirahat menyebabkan peristiwa tersebut tidak terpantau oleh guru maupun pihak sekolah.
Selama kejadian berlangsung, tidak ada laporan yang disampaikan baik oleh korban maupun siswa lainnya kepada pihak sekolah. Aktivitas belajar mengajar pada hari itu tetap berjalan normal tanpa adanya indikasi gangguan hingga waktu pulang sekolah.
Pihak sekolah baru mengetahui insiden tersebut pada malam hari setelah Kepala Sekolah, Daraliana, S.Pd., SD, menerima informasi dari Kepala Desa Sebeok, Agus Mutahir, M.Si, terkait beredarnya video kejadian di grup WhatsApp tingkat kecamatan.
Sebagai respons cepat, pada malam yang sama pihak sekolah bersama pemerintah desa langsung mempertemukan wali kelas VI, orang tua siswa, serta siswa yang terlibat guna melakukan klarifikasi dan mediasi. Proses tersebut kemudian dilanjutkan keesokan harinya dan sempat menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Namun, setelah pihak keluarga korban menyaksikan video kejadian secara utuh, muncul keberatan dan kesepakatan damai tersebut dicabut. Sejak itu, upaya mediasi kembali dilakukan beberapa kali dengan melibatkan berbagai pihak.
Upaya mediasi terakhir dilaksanakan pada Sabtu, 25 April 2026, dengan melibatkan Kepala Desa Sebeok Agus Mutahir, M.Si, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Orong Telu Taufik, S.Pd., M.M.Inov, Ketua PGRI Cabang Orong Telu Muhammad Resad, S.Pd, Ketua Komite Sekolah Syamsul, serta perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumbawa, yakni Kepala Bidang Pembinaan SD Husnul Alwan, S.Ag., M.M.Inov dan Kepala Bidang Pembinaan SMP Junaidi, S.Pd., M.Pd.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, hingga saat ini belum tercapai kesepakatan. Pihak keluarga korban tetap memilih menempuh jalur hukum.
Kepala SDN 1 Sebeok, Daraliana, S.Pd., SD, menegaskan bahwa pihak sekolah sejak awal telah bertindak cepat dan berupaya maksimal dalam menangani persoalan tersebut.
“Kami langsung merespon begitu menerima informasi, dan pada malam itu juga kami bersama pemerintah desa mempertemukan kedua belah pihak hingga sempat tercapai kesepakatan damai,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan sekolah mengedepankan pembinaan dan kepentingan terbaik bagi siswa.
“Kami mengutamakan pembinaan dan penyelesaian secara kekeluargaan agar tidak berdampak panjang terhadap masa depan anak-anak,” tambahnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua dalam membina karakter serta kedisiplinan siswa.
“Kami berkomitmen memperkuat pengawasan dan pendidikan karakter. Namun, kami juga membutuhkan dukungan penuh dari orang tua atau wali murid. Anak-anak adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.



























































































