Liputansumbawa.id—RSUD Sumbawa menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola anggaran yang bersih dan profesional melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa. Kegiatan tersebut berlangsung di RSUD Sumbawa, Rabu (13/5/2026).
Kerjasama ini ditandatangani Direktur RSUD Sumbawa dr Mega Harta bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo, disaksikan jajaran manajemen RSUD Sumbawa maupun jajaran Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Direktur RSUD Sumbawa, Mega Harta, menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi menjadi harga mati dalam setiap pengelolaan anggaran di lingkungan rumah sakit.
Menurutnya, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pendampingan hukum ini penting agar setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga serah terima, tetap berada dalam koridor hukum,” ujarnya.
Selain itu, kolaborasi tersebut juga ditujukan untuk mitigasi risiko, guna mencegah potensi penyimpangan maupun persoalan hukum di kemudian hari, baik dalam ranah perdata maupun tata usaha negara.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya konkret RSUD Sumbawa dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara yang bersih dan profesional.
Tak hanya itu, RSUD Sumbawa juga tengah menuju Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Komitmen ini diwujudkan melalui upaya membangun birokrasi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sebagai bentuk penguatan sistem pengawasan, RSUD Sumbawa juga melibatkan audit eksternal independen melalui Kantor Akuntan Publik. Audit tersebut meliputi pemeriksaan laporan keuangan, reviu, serta evaluasi terhadap sistem pengendalian internal.
Dengan langkah ini, RSUD Sumbawa menegaskan posisinya sebagai institusi pelayanan publik yang tidak hanya fokus pada layanan kesehatan, tetapi juga pada integritas dan tata kelola yang bersih. (LS)



























































































