Single News

Alarm Ekologis Sumbawa: Batulanteh Tak Boleh Kehilangan Tutupan Hutan Lagi

Liputansumbawa.id – Aktivis lingkungan dengan pengalaman pengelolaan sumber daya alam, Arya Ahsani Takwim, S.Hut., M.Si yang juga merupakan Ketua Yayasan Rumpun Hijau Indonesia dan anggota Satgas Hutan Sumbawa, menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam melakukan penertiban penatausahaan hasil hutan kayu, baik yang berasal dari kawasan hutan maupun dari luar kawasan seperti Areal Penggunaan Lain (APL).

Menurut Arya, langkah yang dilakukan Pemkab Sumbawa bersama Forkopimda merupakan bagian penting dan mendesak dari upaya pengendalian degradasi lingkungan serta perlindungan kawasan hulu yang memiliki fungsi strategis bagi keberlanjutan ekologis Kabupaten Sumbawa.

“Kawasan Batulanteh dan Puncak Ngengas saat ini merupakan salah satu lanskap hutan alam yang masih tersisa dan memiliki fungsi ekologis sangat penting sebagai penyangga sistem hidrologi regional. Dalam satu dekade terakhir, tekanan terhadap tutupan hutan di berbagai wilayah Sumbawa mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ujar Arya, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data inventarisasi pemerintah daerah dan sektor kehutanan, luas lahan dengan kategori sangat kritis, kritis dan potensial kritis di Kabupaten Sumbawa telah mencapai sekitar 228 ribu hektare, sementara kawasan hutan kritis tercatat lebih dari 51 ribu hektare yang tersebar di sejumlah wilayah desa.

Menurut Arya, kondisi tersebut harus menjadi alarm serius bagi seluruh pihak karena menunjukkan kapasitas ekologis bentang alam Sumbawa terus mengalami tekanan akibat perubahan tutupan lahan, aktivitas ekstraktif yang belum terkendali serta lemahnya pengawasan terhadap kawasan hulu.

“Batulanteh memiliki fungsi sangat penting sebagai catchment area bagi Kota Sumbawa dan kawasan sekitarnya. Ketika tutupan vegetasi di wilayah ini mengalami penurunan, maka risiko defisit air, banjir, sedimentasi, longsor hingga penurunan kualitas lingkungan akan meningkat secara sistemik. Dampaknya bukan hanya pada kawasan hutan, tetapi juga langsung dirasakan masyarakat melalui ancaman krisis air bersih, terganggunya pertanian serta meningkatnya risiko bencana ekologis,” jelasnya.

Ia juga menilai langkah pengendalian dan penertiban pemanfaatan hasil hutan tersebut sejalan dengan arah kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa yang menempatkan kawasan hulu dan wilayah resapan air sebagai kawasan strategis yang harus dijaga keberlanjutannya.

“RTRW Kabupaten Sumbawa telah memperlihatkan adanya komitmen perlindungan lingkungan melalui pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah hulu. Karena itu, pengamanan kawasan Batulanteh hari ini harus dipandang sebagai langkah penting untuk menjaga stabilitas ekologis, serta keselamatan lingkungan Kabupaten Sumbawa dalam jangka panjang,” ungkapnya.

Arya turut mengajak masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan hutan, untuk terlibat aktif dalam pengawasan sosial terhadap aktivitas pemanfaatan kayu yang diduga tidak sesuai ketentuan. “Masyarakat sekitar kawasan memiliki peran penting dalam sistem pengawasan partisipatif. Apabila terdapat aktivitas penebangan maupun pengangkutan kayu yang mencurigakan, diharapkan segera melaporkan kepada pemerintah desa, kecamatan, aparat kehutanan maupun penegak hukum terdekat,” katanya.

Menurut Arya, upaya penyelamatan tutupan hutan tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat sipil hingga pelaku usaha itu sendiri.

Ia menilai penertiban kawasan hutan tidak hanya berhenti pada aspek penegakan, tetapi juga dibarengi kebijakan progresif melalui program Sumbawa Hijau Lestari yang mendorong rehabilitasi kawasan, pengembangan agroforestri berkelanjutan serta penguatan peran desa-desa penjaga hutan dalam menjaga kawasan tangkapan air dan kelestarian vegetasi.

“Perlindungan kawasan hutan harus menjadi gerakan kolektif lintas sektor. Sebab keberadaan hutan bukan hanya berkaitan dengan aspek produksi, tetapi menyangkut stabilitas ekosistem, keberlanjutan sumber air serta ketahanan lingkungan hidup Kabupaten Sumbawa di masa mendatang,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila kawasan hulu terus kehilangan tutupan hutan, maka generasi mendatang berisiko mewarisi krisis air dan tekanan ekologis yang sebenarnya masih dapat dicegah mulai hari ini melalui langkah perlindungan dan pengelolaan hutan yang konsisten serta berkelanjutan.