Single News

Digerebek Polisi Saat Kemas Sabu, Satu Terduga Pengedar di Labangka Ditangkap, Rekannya Kabur

Liputansumbawa.id–Upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Labangka berhasil digagalkan aparat Polsek Labangka. Dalam penggerebekan yang dilakukan Jumat malam (19/6/2026), polisi mengamankan seorang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas peredaran sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Labangka IPDA Imam Wahyudi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 19.00 Wita. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang diduga berlangsung di rumah seorang warga berinisial TA alias Toni di Dusun Telaga Bakti, Desa Labangka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Labangka langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi untuk melaksanakan penggerebekan.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 20.45 Wita,” ujar IPDA Imam Wahyudi.

Saat petugas tiba di lokasi, dua orang yang berada di dalam rumah diduga tengah mengonsumsi sekaligus mengemas sabu ke dalam paket-paket kecil. Menyadari kedatangan polisi, keduanya berupaya melarikan diri.

Namun, salah seorang terduga pelaku berinisial Muhammad Ramli berhasil diamankan di lokasi. Sementara seorang lainnya yang diduga pemilik rumah, Toni Ariansyah, berhasil meloloskan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti itu ditemukan tergeletak di lantai dapur rumah.

Di antaranya tiga poket sabu dengan berat bruto sekitar 1,60 gram, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp1.276.000 yang diduga hasil penjualan sabu, plastik klip kosong berbagai ukuran, alat hisap sabu (bong), kaca serum, sedotan, korek api gas, gunting, dua bungkus rokok, sebuah telepon genggam, serta tas selempang berwarna hitam.

Untuk memastikan proses penemuan barang bukti berjalan transparan, polisi menghadirkan perangkat desa, Ketua RT, Sekretaris Desa, dan sejumlah warga setempat sebagai saksi.

Dalam interogasi awal, Muhammad Ramli mengaku sabu tersebut merupakan milik Toni. Ia mengaku membeli dan mengonsumsi sabu di lokasi, serta melihat langsung Toni sedang mengemas sabu ke dalam paket-paket kecil yang diduga akan diedarkan.

Usai diamankan di Mapolsek Labangka, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Labangka menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Labangka,” tegasnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Sumbawa masih melakukan pengembangan kasus sekaligus memburu satu terduga pelaku yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. (LS)