Single News

Aliansi LSM Sumbawa Bersatu Desak Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Tambang, Minta Tiga Perusahaan Dipasang Police Line

Liputansumbawa.id–Aliansi LSM Sumbawa Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Sumbawa, Senin (13/7/2026), mendesak aparat kepolisian segera mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan tiga perusahaan tambang. Massa juga meminta aktivitas ketiga perusahaan tersebut dihentikan sementara dengan pemasangan garis polisi (police line).

Dalam aksi tersebut, massa menilai tiga perusahaan diduga melakukan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan, termasuk dugaan beroperasi di luar wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Mereka meminta kepolisian segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Selain mendesak penegakan hukum, Aliansi LSM Sumbawa Bersatu menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni transparansi pengelolaan tambang rakyat, penindakan terhadap perusahaan yang diduga melanggar batas koordinat IPR, serta mengembalikan pengelolaan tambang kepada masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga.

Dalam audiensi yang diterima Kabag Ops Polres Sumbawa, AKP Antonius, S.AP., koordinator aksi Iying Gunawan meminta kepolisian tidak hanya menerima laporan, tetapi segera mengambil langkah konkret.

“Kami menuntut pihak kepolisian untuk segera turun lapangan dan menindaklanjuti laporan kami,” tegas Iying.

Ia juga menyoroti tata kelola tambang melalui koperasi yang dinilainya belum memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, tujuan awal pembentukan IPR justru bergeser dan lebih banyak menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Hari ini kami tidak melihat masyarakat merasakan manfaat dari kehadiran koperasi pertambangan ini, melainkan hanya membuat ‘gendut’ para broker. Jika demikian, biar saja rakyat dengan palu dan betelnya yang mengambil alih,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kabag Ops Polres Sumbawa AKP Antonius memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan massa aksi.

“Kami akan segera menindaklanjuti tuntutan dan laporan kawan-kawan Aliansi,” katanya.

Untuk mempercepat proses penyelidikan, Antonius meminta perwakilan aliansi memberikan keterangan lebih rinci beserta dokumen pendukung kepada penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sumbawa.

“Nanti kami minta teman-teman Aliansi atau perwakilan untuk memberikan keterangan lebih detail ke ruang Tipidter agar bisa segera kami tindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.

Usai berdialog dengan pihak kepolisian, massa membubarkan diri secara tertib dan melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Sumbawa serta DPRD Kabupaten Sumbawa untuk menyampaikan tuntutan yang sama.

Iying menegaskan, Aliansi LSM Sumbawa Bersatu akan terus mengawal persoalan tata kelola pertambangan rakyat hingga ada langkah hukum yang jelas dan masyarakat memperoleh manfaat dari pengelolaan sumber daya alam di daerahnya. (Mk)