Liputansumbawa.id–Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, mengecam keras kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah berinisial D terhadap anak kandungnya ‘Melati’ (nama disamarkan), di Kecamatan Plampang. Ia meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal dan mendesak Komisi Perlindungan Anak mengawal prosesnya hingga tuntas.
Peristiwa itu terjadi saat korban masih duduk di SMP. Kasus baru terungkap setelah korban bercerita kepada kakak dan ibu tirinya, lalu didampingi melapor ke Polres Sumbawa pada 2 Mei 2026.
“Saya prihatin sekali. Ini perbuatan keji yang tidak boleh dibiarkan, apalagi terduga pelaku masih berkeliaran,” ujar Nanang dalam pernyataannya, Senin (13/07/2026).
Politisi PKS itu menegaskan kasus ini harus jadi perhatian serius. “Kami minta aparat bertindak cepat dan memberi hukuman berat sesuai hukum yang berlaku, dengan pembuktian yang jelas dan valid,” katanya.
Kasus ini makin memprihatinkan karena menurut keterangan, ibu kandung korban justru meminta agar kejadian disembunyikan dengan alasan aib. Korban bahkan diminta meminum obat agar tidak hamil.
Nanang yang sebelumnya aktif mendorong Perda Kabupaten Sumbawa Layak Anak menyebut kasus ini jadi pengingat pentingnya perlindungan anak.
“Anak adalah generasi penerus bangsa. Hak mereka harus dilindungi agar bisa tumbuh optimal,” tegasnya.
Hingga kini Polres Sumbawa masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti. DPRD Sumbawa memastikan akan terus mengawal kasus ini agar keadilan bagi korban terwujud dan memberi efek jera. (Mk)


























































































