Liputansumbawa.id–Personel Polsek Lape berhasil menangkap Z (24), terduga pelaku pencurian dan penggelapan yang sebelumnya melarikan diri dari pengawasan saat menjalani proses hukum di Mapolres Sumbawa. Polisi meringkus pelaku di kawasan perbukitan Dusun Unter Malang, Desa Lape, Kecamatan Lape, Kamis (16/7/2026) sore.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lape Iptu Sumarlin, S.H., menjelaskan, penangkapan berawal dari koordinasi antara Tim Buser Satreskrim Polres Sumbawa dengan personel piket Polsek Lape sekitar pukul 16.30 WITA.
Informasi mengenai keberadaan pelaku langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
Setelah memastikan lokasi persembunyian pelaku, sekitar pukul 17.15 WITA personel Polsek Lape berhasil mengamankan Z di kawasan perbukitan Dusun Unter Malang tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui sempat kabur dari Mapolres Sumbawa. Selama pelariannya, ia diduga kembali melakukan tindak pidana dengan menggelapkan sepeda motor milik warga yang kemudian digadaikan di wilayah Kampung Mande.
Tidak hanya itu, saat petugas melakukan penggeledahan badan, polisi menemukan tujuh poket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam kantong celana pelaku.
Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Lape untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menindaklanjuti temuan tersebut, Polsek Lape langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Sumbawa karena pelaku diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana.
“Pelaku sudah kami amankan. Kami juga telah berkoordinasi dengan unit terkait di Polres Sumbawa untuk menindaklanjuti kasus pencurian bawang, penggelapan sepeda motor, hingga dugaan penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolsek.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian kasus yang melibatkan pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(Mk)


























































































