Single News

Kawal Revitalisasi 14 SMP, Kemendikdasmen Turun Langsung Cek Progres dan Tata Kelola

Liputansumbawa.id—Program revitalisasi 14 sekolah jenjang SMP di Kabupaten Sumbawa mendapat pengawasan langsung dari Tim Subdirektorat Sarana dan Prasarana (Subdit Sarpras), Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Ditjen PAUD, Dikdasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Monitoring dan pendampingan lapangan berlangsung 2–4 Oktober 2026. Tim dipimpin Ketua Tim Monev Deni Gemulya bersama dua anggota dari Subdit Sarpras.

Tim turun langsung mengecek progres pembangunan sekaligus memastikan pelaksanaan bantuan pemerintah berjalan sesuai petunjuk teknis, tepat sasaran dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Sejumlah sekolah menjadi sasaran kunjungan, di antaranya SMPN 4 Labuhan Badas, SMP Fajar Insani Plampang dan SMPN 3 Lopok.

Selain memeriksa progres dan mutu pekerjaan fisik, tim juga memberikan pendampingan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), khususnya terkait aspek teknis dan administrasi yang masih perlu diperbaiki.

Pengawasan kemudian diperkuat melalui pertemuan konsolidasi yang digelar 3 Oktober 2026 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa. Pertemuan tersebut diikuti seluruh 14 SMP penerima program revitalisasi.

Forum ini menjadi ruang bagi kepala sekolah dan P2SP untuk membahas kendala pembangunan, berbagi pengalaman serta menyamakan pemahaman dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan.

Ketua Tim Monev Deni Gemulya menegaskan, transparansi dan integritas menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program revitalisasi.

Ia mengingatkan sekolah penerima bantuan agar tidak melakukan praktik yang dapat menimbulkan persoalan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan pembangunan.

“Jangan sampai ada ketidaktransparanan maupun pelanggaran aturan yang kemudian mencoreng nama baik dan berdampak terhadap keberlanjutan program bantuan revitalisasi di Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.

Senada, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sumbawa, Junaidi, S.Pd., M.Pd., mengingatkan seluruh pihak untuk menghindari gratifikasi maupun pungutan liar (pungli).

Junaidi juga meminta seluruh P2SP bekerja sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Jangan mengurangi standar kualitas pekerjaan. Semua harus dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Monitoring dan pendampingan tersebut diharapkan memastikan revitalisasi 14 SMP di Kabupaten Sumbawa tidak hanya berjalan tepat waktu, tetapi juga menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman, nyaman dan berkualitas bagi siswa. (MK)