Single News

Polres Musnahkan BB Sabu Seberat 2 Kg

Sumbawa Besar–Polres Sumbawa memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, pada Jumpa Pers di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolres Sumbawa, Selasa (31/12/2024).

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaidi, memimpin pemusnahan ini didampingi para Dandim 1607/Sumbawa, Asisten Pemerintahan Setda Sumbawa dan Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Zulfikar Demitry.

Disaksikan tokoh agama, tokoh masyarakat serta jajaran tamu undangan lintas lembaga dan instansi terkait lainnya.

Kapolres menyebutkan dirinya berkomitmen memberantas narkoba. Mudah-mudahan tahun bisa lebih baik lagi.

“Pemberantasan tindak pidana narkoba tidak bisa bekerja sendiri. Perlu peran serta masyarakat dan instansi terkait, semua diperlukan bersinergi memberantas narkoba di Kabupaten Sumbawa ini,” tandasnya.

Pemusnahan BB Sabu seberat 2 Kg tersebut dilakukan langsung oleh tersangka dengan cara memasukan atau merebus nya kedalam air panas yang sudah disiapkan. Kemudian air rebusan barang haram tersebut dibuang ke dalam toilet disaksikan banyak pihak. (LPS)