Single News

Motor Warga Raib Saat Ditinggal ke Kebun, Pelaku Curanmor Diringkus di Simpang Sering

Sumbawa Besar, 19 Juli 2025– Kepolisian Sektor (Polsek) Ropang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa. Seorang pria berinisial TH (47), warga Desa Telaga, diringkus petugas di Simpang Sering, Kecamatan Unter Iwes, Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 15.30 WITA.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ropang IPTU Ilham Darwis mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama AS (62), yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna hijau milik istrinya. Motor tersebut sebelumnya diparkir di sebuah kios kosong di Desa Lenangguar, saat AS pergi ke kebun pada Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.

“Korban mengunci stang motor dan meninggalkannya di depan kios kosong. Namun saat kembali sekitar pukul 20.30 WITA, motor itu sudah tidak ada,” jelas Kapolsek.

Tim Polsek Ropang kemudian melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan sepeda motor curian tersebut di wilayah Desa Tepal, Kecamatan Batulanteh. Informasi itu mengarah pada sosok TH sebagai pelaku utama. Petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap TH di Simpang Sering, jalan by pass, Desa Kerato Kecamatan Unter Iwes, tanpa perlawanan.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia beraksi seorang diri dan belum sempat menjual motor tersebut,” tambah IPTU Ilham.

Pelaku langsung digiring ke Polres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau. Diperkirakan, korban mengalami kerugian senilai Rp8 juta.

“Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, kami juga telah memeriksa sejumlah saksi. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Beruntung, sepeda motor yang sempat raib kini telah dikembalikan kepada pemiliknya. Kapolsek Ropang mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memarkir kendaraan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Ropang terpantau aman dan kondusif. (LP)