Hijrah, 31 Juli 2025 — Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Desa Hijrah, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, sukses menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Membangun Kesadaran Hukum dalam Mencegah Konflik antara Pemilik Ternak dan Pemilik Lahan.” Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Hijrah dan menjadi salah satu program prioritas KKL dalam rangka mendukung pembangunan hukum di tingkat desa.
Menghadirkan pemateri Roli Pebrianto, S.H., M.H., penyuluhan ini membahas secara mendalam urgensi penyusunan Peraturan Desa (Perdes) sebagai payung hukum yang dapat merespons persoalan lokal, khususnya potensi konflik antara warga pemilik lahan dan pemilik ternak.
Kepala Desa Hijrah, Kamarullah, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini dan menyebut bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi langkah awal untuk menyusun Perdes secara sistematis dan kontekstual.
“Kami sangat berharap adanya pendampingan lanjutan dari pemateri dalam membimbing kami, baik kepala desa maupun perangkat desa dan BPD, agar proses penyusunan Perdes dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kamarullah.
Sementara itu, Ketua Kelompok KKL, Doni Sanjaya Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, sekaligus penerapan nyata dari ilmu hukum yang telah diperoleh di bangku perkuliahan.
“Kami ingin membawa energi akademik ke tengah masyarakat, dan penyuluhan ini adalah salah satu upaya kami untuk menghadirkan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi desa,” kata Doni.
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pemuda, yang terlihat antusias mengikuti materi dan berdiskusi secara aktif.
Melalui penyuluhan ini, mahasiswa berharap tercipta sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun sistem hukum lokal yang kuat, adil, dan berpihak pada kepentingan bersama. (LP)