Sumbawa, 15 September 2025– Suasana tegang mewarnai Desa Ngeru, Kecamatan Moyo Hilir, Minggu (14/9/2025) malam. Seorang terduga pencuri panel tenaga surya berinisial S (30) nyaris dihakimi warga setelah tertangkap basah membawa barang curian. Beruntung, polisi segera turun tangan mengevakuasi pelaku dari kepungan massa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moyo Hilir Iptu Husni membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kasus bermula saat korban, K (50), melihat dua pria berboncengan motor membawa satu rol kabel dan sebuah panel surya di dekat SMP 4 Moyo Hilir.

“Korban curiga lalu menghadang mereka. Setelah diperiksa, barang yang dibawa ternyata miliknya yang sebelumnya hilang,” ungkap Kapolsek.
Korban kemudian menghubungi kepala dusun setempat yang datang bersama warga. Kedua pelaku, S dan J (28), sempat dibawa ke rumah kadus untuk dimintai keterangan. Namun, situasi memanas ketika J berhasil kabur. Warga yang geram dengan maraknya kasus pencurian nyaris meluapkan emosi dengan menghakimi S.
Melihat kondisi semakin tak terkendali, kepala dusun segera melapor ke polisi. Kapolsek Moyo Hilir bersama anggotanya langsung turun tangan. “Karena massa sangat banyak dan situasi berisiko, kami meminta bantuan personel dari Polres Sumbawa,” jelas Iptu Husni.
Setelah bernegosiasi dan memberikan pemahaman hukum kepada warga, polisi berhasil mengevakuasi S dan mengamankannya ke Mapolres Sumbawa. Barang bukti berupa satu rol kabel hitam, satu panel surya, dan satu unit motor Yamaha Vega ZR turut disita.
Sementara itu, pelaku J masih dalam pengejaran polisi. Kapolsek mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada kepolisian dan tidak bertindak main hakim sendiri. (LP)