Sumbawa, 17 September 2025– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB menilai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pengamanan Hutan oleh Bupati Sumbawa sebagai langkah positif dalam menjaga kelestarian hutan.
Kepala UPT BKPH Ampang Plampang, Syaifullah, yang hadir dalam acara pengukuhan Satgas tersebut menegaskan bahwa kehadiran Satgas merupakan bentuk nyata partisipasi para pihak dalam menjaga kawasan hutan.
“Saya berharap Satgas ini dapat memperkuat upaya pencegahan kerusakan hutan sekaligus mempercepat pemulihan hutan dan lahan yang rusak,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala UPT BKPH Batulanteh, Abdul Hakim. Menurutnya, kebijakan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan Sumbawa.
“Satgas ini sangat baik, karena mendorong keterlibatan banyak pihak dalam upaya perlindungan kawasan hutan,” ungkapnya.
Bupati Tekankan Urgensi Menjaga Sumber Kehidupan
Bupati Sumbawa menegaskan bahwa hutan merupakan sumber kehidupan, terutama sebagai penyangga ketersediaan air. Ia menyoroti kerusakan hutan yang kian parah sehingga berdampak pada berkurangnya debit air sungai.
“Dulu sungai tetap mengalir meski musim kemarau. Sekarang bahkan saat musim hujan pun banyak sungai kering. Kalau hutan hilang, air tanah juga ikut habis. Kasihan anak cucu kita nanti,” tegasnya.
Menurut Bupati, Satgas ini adalah langkah strategis untuk menghentikan kerusakan hutan yang bisa memicu banjir bandang dan krisis lingkungan. Upaya penertiban akan dilakukan secara persuasif, tanpa mengganggu mata pencaharian masyarakat selama sesuai aturan dan tidak merusak kawasan lindung.
Pengawasan Transparan Lewat Lapor Hutan
Sebagai bentuk pengawasan, Pemkab Sumbawa juga menyiapkan hotline “Lapor Hutan” yang memungkinkan masyarakat melaporkan langsung berbagai bentuk pelanggaran di lapangan.
Bupati berharap sinergi antara Forkopimda, camat, desa, dan masyarakat dapat menjaga kelestarian hutan yang tersisa.
“Mari jadikan Sumbawa sebagai daerah yang diberkahi Allah, dengan hutan yang tetap hijau dan lestari,” pungkasnya. (LS)