Single News

Arya Takwim : Satgas PPH, Harapan Baru untuk Hutan Sumbawa

Sumbawa Besar NTB (18/9/25) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pengamanan Hutan melalui SK Bupati Nomor 1091 Tahun 2025. Langkah ini menjadi penegasan bahwa Sumbawa serius menjaga hutan sebagai warisan penting bagi masa depan.

Satgas ini berada di bawah koordinasi Sekretaris Daerah dengan struktur yang kokoh. Bupati dan Wakil Bupati bertindak sebagai pengarah, sementara Kapolres dan Dandim Sumbawa memegang tanggung jawab pelaksanaan di lapangan. KPH dan para Camat turut menjadi anggota penting untuk memperkuat barisan. Dengan komposisi tersebut, koordinasi dan aksi nyata diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tegas, dan menyentuh hingga tingkat desa.

Menurut Arya A. Takwim, S.Hut., M.Si, Regional Technical Project CONSERVE, pembentukan Satgas ini adalah legacy besar dalam tata kelola lingkungan hidup di Sumbawa.

“Satgas ini wajib bergerak cepat. Selama ini KPH yang punya kewenangan penuh kerap terkendala anggaran dan tenaga. Padahal hutan Sumbawa adalah yang terluas di NTB. Satgas hadir bukan untuk menggantikan KPH, melainkan untuk menyatukan kekuatan semua pihak agar hutan yang tersisa bisa dijaga bersama,” jelas Arya.

Lebih jauh, Arya menegaskan bahwa kerusakan hutan bukan sekadar isu ekologi, tapi juga ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat. Banjir bandang, kekeringan, hingga kebakaran hutan dan lahan yang berulang adalah bukti nyata pentingnya perlindungan hutan.

“Melindungi hutan berarti melindungi masa depan kita. Satgas ini hadir bukan hanya untuk memberantas praktik ilegal, tapi juga memastikan sumber daya alam tetap terjaga agar bisa diwariskan kepada anak cucu. Jika hutan aman, lingkungan terpelihara, maka kehidupan masyarakat Sumbawa akan semakin sejahtera,” tegasnya.

Dengan terbentuknya Satgas ini, optimisme baru lahir di Sumbawa. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, media hingga masyarakat diharapkan bergandeng tangan menjaga hutan yang tersisa.

Gerakan bersama ini adalah bukti bahwa Sumbawa tidak tinggal diam menghadapi ancaman perusakan hutan. Sebaliknya, Sumbawa memilih bersatu, bergerak, dan membangun kesadaran kolektif bahwa hutan adalah pilar kehidupan yang wajib dijaga bersama untuk generasi kini dan mendatang.