Single News

BUMDes Motong: Manajer dan Bendahara Jadi Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana

Sumbawa, 15 Oktober 2025– Polres Sumbawa menetapkan dua pengurus BUMDes Motong, Kecamatan Utan, masing-masing Br (manajer) dan Zf (bendahara), sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan Dana Kerabat.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, menjelaskan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk simpan pinjam bagi petani miskin justru disalurkan secara fiktif dan dipakai di luar peruntukan. Hasil penyidikan mengungkap masyarakat tidak pernah menerima pinjaman maupun mengetahui adanya program tersebut.

Inspektorat Kabupaten Sumbawa mencatat kerugian negara mencapai lebih dari Rp 257 juta. Berkas perkara telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Sumbawa, menunggu petunjuk lebih lanjut. Meski berstatus tersangka, Br dan Zf belum ditahan.

Kasus ini bermula dari laporan warga terkait dugaan penyimpangan dana BUMDes, termasuk dana kerabat Rp 180 juta dan penyertaan modal desa tahun 2017–2019. Usaha yang seharusnya fokus pada simpan pinjam diduga dialihkan untuk kegiatan lain. (LS)