Single News

Polres Sumbawa Bongkar Peredaran Sabu di Moyo Hilir, Amankan 8,46 Gram dan Satu Pelaku

Sumbawa, 17 Oktober 2025— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Melalui operasi di Kecamatan Moyo Hilir, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat 8,46 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, IPTU Harirustaman, S.H., mewakili Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut.

“Operasi ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika. Kami akan menindak tegas para pelaku hingga tuntas,” tegasnya.

Penindakan dilakukan pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 13.00 Wita, berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah perumahan di Kecamatan Moyo Hilir. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Seorang pria berinisial D (48) diamankan di rumahnya (TKP 1). Dari hasil penggeledahan disita satu poket sabu, alat hisap (bong), skop, pipa kaca, klip kosong, dan satu unit ponsel.

Dalam pemeriksaan awal, D mengakui masih menyimpan sabu di lokasi lain yang tak jauh dari rumah pertama. Tim kemudian bergerak menuju TKP 2, dan kembali menemukan satu poket sabu tambahan, timbangan digital, klip kosong, kotak rokok, bong, pipa kaca berisi sabu, serta sumbu.

Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 8,46 gram bruto.

Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. (LS)