Sumbawa, 17 November — Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal bersama Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan menyalurkan secara simbolis Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada lebih dari 3.403 anggota Koperasi Tambang Rakyat Selonong Bukit Lestari, halaman Kantor Bupati Sumbawa, Senin 17 November 2025.
Penyerahan berlangsung dalam agenda bertema “Koperasi untuk Negeri, Polri untuk Masyarakat” sebagai wujud nyata Asta Cita Presiden poin 3, 4, 5, 6, dan 8.
Kehadiran para tokoh nasional mempertegas pentingnya agenda ini, di antaranya Irjen Kemen ESDM Komjen Pol Yudiawan, Kadis Koperasi dan ESDM NTB, Kepala Staf Kepresidenan (diwakili) , Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sujatmiko (hadir secara daring), Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaida, pakar pertambangan Dr. Haedar Alwi, para kepala daerah, serta perwakilan Polda dari berbagai wilayah.
Gubernur NTB menyampaikan bahwa model tambang rakyat berbasis koperasi merupakan jalan baru untuk menghadirkan kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa tambang rakyat adalah
“Bentuk kedaulatan ekonomi yang berakar di tanah sendiri”, dan koperasi menjadi tameng rakyat dalam menghadapi tekanan ekonomi global.
Pada Mei 2025, pemerintah pusat telah menerbitkan Kepmen ESDM 174 yang menetapkan 16 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di NTB. Dari blok tersebut, Pemprov NTB menerbitkan IPR pertama untuk Koperasi Tambang Rakyat Selonong Bukit Lestari pada 12 Oktober sebagai pilot project.
“Sejelek-jeleknya tambang legal tetap lebih baik daripada tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan ekonomi. Hari ini kita belajar bersama. Alhamdulillah, hari ini kita sudah membagikan SHU pertama,” tegas Gubernur.
Total SHU yang disalurkan mencapai Rp 4,6 miliar, dengan distribusi terbesar di Desa Sepukur Rp 543,2 juta, Berora Rp 323,15 juta, Lantung Rp 302,4 juta, Langam Rp 289,8 juta, hingga Tatede Rp 104,65 juta. Total akumulasi SHU dari seluruh desa tercatat Rp 2.584.750.000 untuk tahap penyaluran desa.
Berikut detilnya:
Desa Sepukur Rp. 543.200.000
Desa Berora Rp. 323.150.000
Desa Lantung Rp. 302.400.000
Langam Rp. 289.800.000
Lito Rp.209.300.000
Batu Tering Rp. 194.350.000
Padesa Rp.182.000.000
Sebasang Rp.161.000.000
Ai mual Rp. 148.400.000
Pungkit Rp.126.500.000
Tatede Rp. 104.650.000.
Kapolda NTB menegaskan bahwa Polri hadir bukan untuk menguasai, melainkan mendampingi masyarakat agar tambang rakyat berjalan tertib, legal, dan mengurangi kriminalitas. “Jika masyarakat makmur, kriminalitas turun drastis,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi model nasional untuk tata kelola tambang rakyat yang beradab, koperasi yang berdaulat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pra sejahtera. (LS)






























































