Sumbawa, 10 Desember 2025 —Operasi gabungan penegakan ketertiban umum yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa bersama unsur TNI, Polri, BNN, dan sejumlah OPD teknis, Selasa–Rabu (9–10 Desember 2025), berlangsung dramatis. Operasi malam hari yang menyisir tiga kecamatan—Sumbawa, Unter Iwes, dan Labuhan Badas—mengungkap beragam pelanggaran mulai dari peredaran minuman keras hingga praktik asusila.
Operasi yang berlangsung pukul 19.00 Wita hingga dini hari ini dipimpin langsung oleh jajaran Satpol PP dengan total pasukan gabungan mencapai 38 personel. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah antisipasi peningkatan gangguan ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
Dalam penyisiran pada sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai kios, petugas mendapati 30 botol minuman beralkohol tradisional jenis Moke. Seluruh barang bukti langsung disita untuk diproses lebih lanjut.
Operasi berlanjut ke sejumlah kos-kosan dan homestay, petugas mendapati delapan pasangan tanpa ikatan perkawinan yang berada dalam satu kamar. Mereka langsung diamankan untuk pendataan dan pembinaan oleh petugas.
Tidak hanya itu, operasi menyisir beberapa tempat hiburan malam dan family karaoke. BNN bersama Dinas Kesehatan mengambil sampel urin dan darah dari 50 pemandu karaoke. Hasil pemeriksaan mengungkap dua orang positif terindikasi penyakit menular seksual (Sifilis), yang selanjutnya ditangani Dinas Kesehatan.
Selain penindakan, Sekretaris Satpol PP Sumbawa, Mohammad Lutfi, S.Pt., M.Si, turut memberikan edukasi kepada pengelola usaha dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum menjelang perayaan akhir tahun.
Operasi gabungan ini dikoordinir oleh Kabid Tibum-Tranmas Mukhtamarwan, S.Pt. Sebagai penanggung jawab Abdul Haris, S.Sos (Kasat Pol PP Sumbawa). Seluruh temuan akan diproses dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait sesuai kewenangan masing-masing. (LS)






























































