Liputansumbawa.id | Komitmen menghadirkan keadilan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Hal tersebut ditandai dengan peresmian Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kabupaten Sumbawa oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., yang berlangsung di Dusun Pasir, Desa Labuhan Sumbawa, Jumat (19/12/2025).



Kegiatan peresmian tersebut menjadi simbol kuat pemanfaatan zakat yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi peningkatan martabat warga. Program Rumah Layak Huni ini tidak hanya menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga memberi rasa aman, layak, dan harapan baru bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.
Acara peresmian dihadiri oleh Kepala BAZNAS Provinsi Nusa Tenggara Barat beserta jajaran, Ketua dan pengurus BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Brand Manager Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa, serta sejumlah kepala OPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan kuatnya sinergi lintas lembaga dalam mendukung program pengentasan kemiskinan berbasis zakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, BAZNAS Kabupaten Sumbawa bersama mitra strategis telah merealisasikan pembangunan sebanyak 36 unit Rumah Layak Huni. Seluruh proses pembangunan dilakukan secara cepat, transparan, dan akuntabel, dengan mengedepankan mekanisme verifikasi berbasis laporan dan kebutuhan riil masyarakat.
“Alhamdulillah, program ini berjalan dengan baik berkat dukungan dan kepercayaan masyarakat yang terus meningkat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Tren penghimpunan ZIS di Kabupaten Sumbawa menunjukkan peningkatan yang positif, sehingga penyaluran manfaat juga dapat diperluas,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Dr. Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa ke depan pengelolaan zakat akan semakin diarahkan pada program-program produktif. Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), pada tahun 2026 sebanyak 52 persen dana zakat akan disalurkan ke sektor produktif, yang terbukti mampu meningkatkan kondisi ekonomi mustahik hingga 80 persen dalam satu tahun.
Ia berharap BAZNAS Kabupaten Sumbawa dapat terus mengembangkan program pemberdayaan seperti zakat ternak, zakat pangan, zakat usaha, dan berbagai program produktif lainnya agar manfaat zakat semakin luas dan berkelanjutan.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi NTB, BAZNAS Kabupaten Sumbawa, serta Bank NTB Syariah atas kolaborasi dan komitmen dalam membantu masyarakat kurang mampu.
“Zakat, infak, dan sedekah bukan hanya membersihkan rezeki, tetapi juga menjadi kekuatan besar untuk membantu sesama dan mengangkat martabat masyarakat. Saya berharap rumah layak huni ini dirawat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima,” ungkap Bupati Jarot.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan paket sembako kepada para mustahik dan marbot masjid. Adapun 20 unit Rumah Layak Huni yang diresmikan hari ini bersumber dari BAZNAS Provinsi NTB, dengan penerima manfaat masing-masing 10 orang warga Desa Karang Dima dan 10 orang warga Desa Labuhan Sumbawa.
Peresmian Program Rumah Layak Huni ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Sumbawa sebagai simbol dimulainya pemanfaatan rumah oleh para penerima manfaat, sekaligus menjadi harapan baru bagi terwujudnya kehidupan yang lebih layak, bermartabat, dan sejahtera di Kabupaten Sumbawa.






























































