Liputansumbawa.id | Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap penyalahgunaan bantuan pertanian yang disalurkan pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan saat penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani di Dusun Bangkong, Senin (22/12/2025).



Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si., jajaran terkait, serta para perwakilan kelompok tani penerima bantuan. Penyerahan alsintan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menekankan bahwa seluruh bantuan pertanian yang diberikan harus dijaga, dirawat, dan digunakan sesuai peruntukannya. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi praktik bantuan yang berpindah tangan, disewakan, apalagi digadaikan.
“Saya tegaskan, jangan ada lagi bantuan yang pindah tangan. Tidak ada toleransi. Kalau sampai terjadi, akan ada sanksi tegas,” ujar Bupati dengan nada serius.
Bupati Jarot juga mengingatkan bahwa bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten diberikan secara gratis untuk mendukung petani, kecuali biaya pengiriman. Oleh karena itu, ia meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi di luar tujuan program.
“Jangan sampai ada yang menyimpan alat bantuan di pegadaian. Ini bukan tujuan kita. Bantuan ini untuk meningkatkan hasil pertanian, bukan untuk kepentingan lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan secara maksimal agar benar-benar berdampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani. Menurutnya, alsintan yang diberikan merupakan instrumen penting untuk efisiensi kerja, pengurangan biaya produksi, dan peningkatan hasil panen.
“Manfaatkan sebaik-baiknya. Jangan sampai bantuan yang sudah diberikan ini justru terbuang atau tidak digunakan secara optimal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan alsintan yang diserahkan merupakan hasil kolaborasi antara aspirasi DPRD Kabupaten Sumbawa dan bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Dari aspirasi DPRD, bantuan yang disalurkan meliputi 203 unit sentra motor, 9 unit mesin pompa air 8 PK, 20 unit mesin 5,5 PK, 70 unit alat tanam jagung, serta 2 unit multivator. Bantuan ini diarahkan untuk mendukung berbagai subsektor pertanian, khususnya tanaman pangan dan hortikultura.
Selain itu, dari Kementerian Pertanian RI melalui program uplink bawang merah, Kabupaten Sumbawa juga menerima bantuan berupa 45 unit traktor roda dua, 90 unit handsprayer, serta 10 unit traktor roda empat yang saat ini masih dalam proses pengiriman.
Ni Wayan Rusmawati menegaskan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap dan terkontrol, dengan memastikan penerima sesuai kapasitas kelompok tani serta tidak melebihi jumlah alokasi yang telah ditetapkan.
“Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Sumbawa dengan harapan bantuan ini tepat sasaran, digunakan sesuai kebutuhan, dan benar-benar mampu meningkatkan produktivitas pertanian di lapangan,” tutupnya.
Melalui penyerahan bantuan alsintan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah, sekaligus memastikan setiap bantuan negara dikelola secara bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan petani.






























































