Liputansumbawa—Polres Sumbawa menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap pelanggaran disiplin. Satu personel berinisial SIH resmi dipecat tidak dengan hormat melalui Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar Selasa pagi (13/01/2026) di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., disaksikan Wakapolres, jajaran pejabat utama, perwira, dan seluruh personel. Pemecatan ditetapkan berdasarkan Keputusan Kapolda NTB dan ditandai dengan penghapusan data anggota yang bersangkutan secara simbolis.
Kapolres menegaskan, PTDH dijatuhkan karena SIH terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencederai kode etik dan merusak marwah Polri.
“Pemecatan ini melalui proses panjang dan sesuai aturan. Ini bukti komitmen Polri menindak tegas setiap pelanggaran disiplin dan kode etik,” tegas AKBP Marieta.
Ia juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh anggota agar tidak terlibat dalam praktik judi online maupun judi dalam bentuk apa pun.
“Saya tidak akan mentolerir anggota yang terlibat judi, tindak pidana, atau perbuatan tercela. Siapa pun yang melanggar siap menerima sanksi terberat,” tandasnya.
Kapolres berharap kejadian ini menjadi yang terakhir di Polres Sumbawa dan menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar bekerja profesional, disiplin, dan menjaga nama baik institusi.
“Ini harus jadi efek jera. Laksanakan tugas sesuai aturan dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (LS)







































































