Mataram, 12 Juli 2025— Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Sumbawa disambut positif oleh Aliansi LSM Sumbawa. Mereka menyampaikan apresiasi mendalam kepada Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, dan Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan, atas langkah progresif tersebut.
Imran menilai, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah timur NTB.
“Kami memberikan motivasi luar biasa terhadap keberhasilan ini. Kolaborasi Gubernur dan Kapolda menghadirkan solusi konkret melalui koperasi tambang rakyat,” sebut Imran, di Mataram usai pemberian IPR oleh Gubernur NTB kepada Koperasi Selonong Bukit Lestari selaku pemegang IPR di Kabupaten Sumbawa, Sabtu 12 Juli 2025.
Menurutnya, keberadaan koperasi sebagai wadah legal akan mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menilai, pengelolaan yang tertata melalui koperasi akan memberikan jaminan hukum serta meminimalisir kerusakan lingkungan.
Sementara itu, Abdul Hattap menambahkan bahwa pihaknya, yang selama ini kritis terhadap tambang ilegal, kini mendukung penuh tambang legal berbasis IPR. “Kami yang dulunya menolak tambang ilegal, kini siap mengawal tambang legal agar benar-benar memberi manfaat bagi rakyat,” katanya.
Ia juga menyatakan kesiapan aliansi untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan tambang berbasis hukum dan koperasi.
Aliansi LSM berharap tambang rakyat yang legal ini tidak hanya memberi pemasukan bagi daerah, tetapi juga meningkatkan taraf hidup masyarakat secara adil dan berkelanjutan.
Perwakilan LSM lainnya, Sigit Jayadi, menimpali bahwa keuntungan dari usaha tambang rakyat sangat bermanfaat.
“Hal ini menggunakan azas royalti kepada pemerintah dan masyarakat dengan kalkulasi 60 untuk pemerintah dan masyarakat, 40 persen untuk pengelola, dikelola koperasi dan ditambah pendapatan daerah di Royalti,” sebutnya.
Koperasi tambah Sigit tetap akan memperkerjakan masyarakat lokal dan tetap berjalan seperti yang selama telah berjalan diatur oleh Koperasi.
Ia menekankan bahkan penggunaan BBM harus non subsidi. Jika tidak menggunakan BBM non subsidi maka harus ditindak tegas siapapun dia.
Menyinggung keberadaan dan peran PT Aradta Utama Mining, pihaknya menjelaskan bahwa perusahaan tersebut sebagai bapak angkat koperasi yang menjadi mitra bisnis Koperasi. (LP)