Single News

Aliansi LSM Sumbawa Gelar Aksi “Bebaskan Radit”, Desak Tegakan Supremasi Hukum

Sumbawa, 29 September 2025–Aliansi LSM Kabupaten Sumbawa menggelar aksi demonstrasi dengan tema “Bebaskan Radit, Tegakkan Supremasi Hukum”, pada Senin 29 September 2025. Aksi tersebut digelar menyoroti penetapan Radit sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan di Pantai Nipa, Lombok Utara.

Koordinator umum aliansi, Imron Efendi, menilai penetapan Radit sebagai tersangka cacat hukum. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa untuk membantu memperjuangkan kebebasan Radit.

“Radit anak yang cerdas. Terlalu banyak kejanggalan dalam kasus ini. Bupati Sumbawa harus turun tangan membantu Radit mendapatkan keadilan. Bebaskan dia!” tegas Imron saat berorasi di depan Kantor Bupati Sumbawa.

Senada dengan itu, Ketua FPPPk, Abdul Hatap, menyoroti tajam keputusan penetapan Radit sebagai tersangka. Ia bahkan menyebut, bahwa anak SD saja tahu bahwa Radit tidak mungkin membunuh teman wanitanya.

Sementara itu, Iying Gunawan dari LSM Hakiki memberi perhatian serius terhadap kasus ini. Ia mendesak agar penanganan perkara Radit tidak lagi dilakukan oleh Polres Lombok Utara, melainkan dipindahkan ke Polda NTB.

Sekda Sumbawa, Budi Prasetyo, yang menerima aspirasi para demonstran menyatakan telah menerima 10 tuntutan aksi yang dituangkan secara tertulis.

Ia berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut agar permasalahan ini segera mendapat solusi dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa. (LS)