Sumbawa Besar, 15 Juni 2025–Kongres ASKAB PSSI Kabupaten Sumbawa, kini telah menyepakati hasilnya akan diserahkan ke ASPROV sebagai pihak yang berwenang untuk menentukan siapa yang akan menjadi Ketua ASKAB.
Ketua Komite Pemilihan (KP), Alwan Hidayat, mengonfirmasi usai Kongres bahwa hasil kongres ini diserahkan ke Asosiasi Provinsi (ASPROV) sesuai dengan pasal 15 huruf e Statuta PSSI Tahun 2025.
“Pointnya, kembali ke Statuta PSSI Tahun 2025,” tegas Alwan Hidayat yang juga Kepala Desa Batu Tering tersebut.
Mantan Sekretaris KNPI Kabupaten Sumbawa itu menambahkan bahwa memang terjadi dinamika dalam prosesnya namun kedua kandidat dalam hal ini Jati Siswanto dan Irfandi Aranuari—memilih duduk ketimbang melanjutkan perebutan kursi nomor satu.
“Hasilnya duduk bersama kedua calon untuk selanjutnya hasilnya tetap menjadi urusan asprov. Atas dasar kesepakatan kedua belah pihak calon dan sudah dilegitimasi oleh para peserta kongres. Hasilnya tetap menjadi ranah asprov,” ungkap Alwan.
Ia juga menegaskan bahwa kedua tokoh tersebut tidak mempersoalkan proses sebelumnya, mereka bersepakat tidak dihitung hasilnya.
“Prosesnya sudah pemilihan, di tengah pemilihan atas kesepakatan kedua calon. Untuk menghargai maka dalam di sidang menyampaikan dan menyepakati semua proses pemilihan sudah clear,” tegas Alwan.
Apakah Kongres dihentikan? Alwan mengatakan hal ini soal diksi, pihaknya sebagai penyelenggara menyatakan bukan dihentikan karena hasilnya nanti ranah ASPROV. Kewenangan ASPROV akan menentukan Ketua ASKAB mengacu pada statuta tahun 2025. (LP)