Liputansumbawa.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendapat apresiasi dari DPRD atas kinerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang dinilai cukup efektif. Namun demikian, DPRD juga memberikan sejumlah catatan strategis untuk perbaikan kinerja ke depan.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, sekaligus penetapan rekomendasi DPRD.
Melalui juru bicara Pansus, H. Zainuddin Sirat, disampaikan bahwa tahun 2025 menjadi masa transisi sekaligus fondasi awal kepemimpinan Jarot–Ansori. Dari sisi keuangan, kinerja APBD menunjukkan hasil yang positif.
Dari sisi keuangan, realisasi APBD 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik. Pendapatan daerah terealisasi 101,30% atau sebesar Rp2,37 triliun, sementara belanja daerah terserap 92,93% atau Rp2,25 triliun. Penerimaan pembiayaan mencapai Rp93,48 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8,00 miliar, dengan SiLPA tercatat Rp202,25 miliar.
Meski pada APBD Perubahan 2025 terjadi penurunan pendapatan sebesar Rp101,58 miliar atau 4,14 persen, DPRD mencatat adanya peningkatan belanja daerah sebesar Rp9,40 miliar. Bahkan, penerimaan pembiayaan dan SiLPA mengalami lonjakan signifikan dari Rp5 miliar menjadi Rp93,48 miliar.
Secara umum, DPRD menilai pengelolaan keuangan daerah sudah berjalan cukup efektif. Capaian pendapatan yang melampaui target serta penyerapan anggaran yang optimal diharapkan dapat berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi penting. Salah satunya adalah mendorong penguatan perencanaan pembangunan berbasis data agar program setiap OPD benar-benar selaras dengan RPJMD dan memberi dampak nyata.
Di sektor infrastruktur, DPRD menekankan pentingnya peningkatan kualitas jalan melalui rekonstruksi bertahap, percepatan pemeliharaan sejak awal tahun, serta prioritas pada ruas-ruas strategis yang rusak. Evaluasi sistem swakelola dan peningkatan anggaran pemeliharaan juga menjadi perhatian.
Sementara itu, di sektor pelayanan publik, DPRD mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan, percepatan pembangunan RSUD baru, serta penguatan manajemen tenaga kesehatan. Pengembangan sektor ketenagakerjaan melalui pelatihan berbasis industri dan modernisasi Balai Latihan Kerja (BLK) juga dinilai penting.
Tak hanya itu, DPRD turut menyoroti penguatan program lingkungan, penataan bantaran sungai, peningkatan kesiapsiagaan bencana, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan penetapan keputusan DPRD terhadap rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, yang diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kinerja pemerintahan ke depan. (Editor)



























































































