Liputansumbawa.id – Kasus ibu yang diduga membakar anak kandungnya di Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Minggu (22/2/2026) siang, mulai menemui titik terang.
Peristiwa tragis itu diduga dipicu persoalan sepele, setelah korban menolak perintah ibunya untuk mencari rumput sebagai pakan ternak sapi.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, Mulyawansyah, mengungkapkan insiden tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumbawa–Bima Kilometer 62, tepatnya di Dusun Karya Mulya, Desa Plampang, Kecamatan Plampang.
Korban diketahui berinisial MIL (26), seorang pelajar asal Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Sementara terduga pelaku merupakan ibu kandung korban berinisial SA (48), seorang ibu rumah tangga.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas di lapangan, kejadian bermula saat korban tengah tertidur di belakang rumah. Terduga pelaku membangunkan korban dan memintanya mencari rumput untuk pakan sapi. Namun korban menolak permintaan tersebut, sehingga terjadi cekcok mulut antara keduanya.
Diduga emosi karena korban tidak menuruti perintah, terduga pelaku kemudian mengambil sebotol pertalite yang dijual di rumahnya dan menyiramkannya ke tubuh korban yang masih berada di belakang rumah.
Korban yang terbangun akibat siraman bahan bakar itu sempat berusaha membersihkan diri. Namun secara tiba-tiba, terduga pelaku melemparkan korek api ke arah korban hingga api menyambar dan membakar sekujur tubuhnya.
Korban pun berteriak meminta pertolongan kepada adiknya, IK (23), yang berada di lokasi. Saksi kemudian membantu memadamkan api dengan menyiramkan air ke tubuh korban.
Setelah melihat kobaran api membakar anaknya, terduga pelaku dilaporkan histeris dan masuk ke dalam rumah sebelum akhirnya tergeletak dan pingsan.
Mendapat informasi kejadian tersebut, personel Polsek Plampang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP awal. Korban dievakuasi ke
Puskesmas Plampang untuk mendapatkan penanganan medis. Karena mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya, korban kemudian dirujuk ke RSMA Sumbawa untuk perawatan intensif.
Sementara itu, terduga pelaku hingga kini masih dalam kondisi pingsan dan berada di Puskesmas Plampang di bawah pengawasan petugas.
Aparat kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi ke Polsek Plampang. Polisi masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk proses hukum selanjutnya. (LS)







































































