Single News

BEM UTS Gelar Hearing Bersama Rektor, Tegaskan Komitmen Kawal Tindak Lanjut Tuntutan Mahasiswa

Sumbawa Besar, 29 Juli 2025 – Suasana kampus Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) kembali dinamis. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UTS menggelar hearing terbuka bersama Rektor dan jajaran pimpinan kampus sebagai tindak lanjut aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar pada Jumat, 25 Juli 2025 lalu.

Bertempat di ruang pertemuan kampus, dialog ini mempertemukan Rektor UTS, Sekretaris Universitas, Direktorat Pengembangan Pendidikan dan Fakultas (PPF), serta perwakilan dari berbagai organisasi kemahasiswaan. Agenda utama: membahas poin-poin tuntutan mahasiswa yang sebelumnya telah disepakati bersama, namun dinilai belum sepenuhnya ditindaklanjuti.

Dalam forum tersebut, BEM UTS kembali menyoroti sejumlah isu krusial yang menyangkut kehidupan mahasiswa. Di antaranya adalah kebijakan biaya registrasi bagi penerima beasiswa, kejelasan pendanaan kegiatan organisasi kemahasiswaan, serta persoalan sarana dan prasarana kampus yang dianggap belum memadai.

Suhra Wardin, Menteri Kajian dan Aksi Strategis BEM UTS, menekankan pentingnya dasar hukum dan pendekatan ilmiah dalam setiap kebijakan kampus.
“Tidak boleh ada kebijakan yang lepas dari landasan hukum dan kajian akademik yang matang. Mahasiswa bukan objek kebijakan, tetapi mitra strategis dalam pembangunan kampus,” tegas Suhra.

Sementara itu, Ketua BEM UTS, Widarman, menyerukan pentingnya transparansi dalam tata kelola kebijakan kampus, terutama terkait alokasi dana dari kebijakan registrasi.
“Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas. Mahasiswa berhak tahu ke mana dan untuk apa dana itu digunakan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Rektor UTS Niken Saptarini, menyampaikan apresiasi atas aspirasi mahasiswa dan menegaskan bahwa pihak kampus terbuka untuk dialog konstruktif. Beberapa poin diklaim siap untuk segera ditindaklanjuti, sementara sebagian lainnya akan dikaji lebih dalam oleh tim internal universitas.

Terkait biaya registrasi, Rektor menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam melanjutkan studi dan pendataan administratif. Khusus bagi penerima beasiswa, dana ini akan digunakan untuk mendukung pelatihan dan pengembangan, melalui skema subsidi silang. Namun demikian, kampus juga menyatakan akan memberi keringanan bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial, dengan syarat dan klasifikasi tertentu.

Untuk persoalan pendanaan organisasi mahasiswa, kampus menyatakan hanya akan mendukung kegiatan-kegiatan strategis dan berskala sesuai dengan visi pengembangan mahasiswa. Sementara itu, usulan terkait sarana dan prasarana akan dikaji dan direspons melalui evaluasi pelayanan kampus.

Di penghujung hearing, BEM UTS secara resmi menyerahkan hasil kajian mereka kepada pihak rektorat dan menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses hingga semua tuntutan mahasiswa direspons dengan nyata.

Dengan digelarnya hearing ini, mahasiswa UTS menunjukkan bahwa gerakan mereka bukan sekadar aksi turun ke jalan, melainkan perjuangan panjang dengan landasan kajian, dialog, dan semangat membangun kampus yang lebih baik. (LP)