Single News

BPD Leseng Desak Inspektorat Tuntaskan Kasus BUMDes

Sumbawa Besar, 26 Mei 2025— Kasus dugaan penyimpangan dana pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, terus menuai sorotan.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Leseng, Irwansyah, S.Pd., M.Si., mendesak Inspektorat Kabupaten Sumbawa untuk segera menuntaskan kasus yang telah berlarut-larut sejak tahun 2019.

Menurut Irwansyah, kasus ini telah beberapa kali dilaporkan dan dikawal melalui rapat koordinasi lintas pihak, termasuk menghadirkan pendamping desa. Namun hingga kini, belum ada kejelasan hasil audit maupun tindak lanjut dari Inspektorat.

Kami sudah bersurat, bahkan rapat koordinasi sudah dilakukan. Tapi sejauh ini tidak ada tindak lanjut yang nyata dari Inspektorat. Masyarakat mulai hilang kepercayaan,” tegas Irwansyah dalam keterangannya usai rapat BPD, pekan ini.

Ia menilai lambannya penanganan kasus ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, yang seharusnya dijaga agar tetap transparan dan akuntabel.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, I Made Patrya, S.P., menyatakan telah menerima laporan dari Ketua BPD Desa Leseng. Ia berjanji akan turun langsung ke Desa Leseng untuk mendalami kasus ini pada tanggal 3 Juni 2025.

“Kami telah menerima keluhan resmi dari Ketua BPD Desa Leseng, dan kami akan turun ke lapangan pada 3 Juni untuk menindaklanjuti dan mendalami persoalan ini,” jelas I Made Patrya.

Komitmen tersebut juga telah dituangkan dalam surat perjanjian resmi antara pihak Inspektorat dan Ketua BPD Leseng sebagai bentuk keseriusan Inspektorat dalam menangani laporan masyarakat.

Irwansyah menyambut baik komitmen itu, namun menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawal proses ini hingga tuntas.

“Kami akan pastikan janji ini ditepati. Ini soal kepercayaan publik dan masa depan tata kelola BUMDes di desa kami,” tandasnya. (LP)