Single News

Bupati Minta OPD Lakukan Kajian Mendalam Terkait Rencana Pembangunan Indomaret di Kecamatan Alas

Sumbawa Besar – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menghadiri rapat pembahasan rencana pembangunan Indomaret di Dusun Santong, Desa Dalam, Kecamatan Alas. Rapat tersebut berlangsung di Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (27/1/2026), dan turut dihadiri anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, para kepala OPD terkait, camat, kepala desa, perwakilan Indomaret, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menegaskan agar pembangunan Indomaret tidak dilanjutkan di lokasi saat ini, mengingat adanya regulasi yang melarang pendirian usaha di tengah kota kecamatan. Ia menjelaskan bahwa aturan yang berlaku hanya memperbolehkan pembangunan di wilayah pinggir kota kecamatan maupun kabupaten. “Saya tidak ingin mengambil kesimpulan yang akan membuat salah satunya menjadi korban,” ujar Bupati.

Bupati juga meminta masyarakat untuk memahami bahwa proses pengambilan keputusan membutuhkan waktu serta kehati-hatian. “Saya ingin mendengar dulu kira-kira konsep dari berbagai pihak dulu baik dari sisi instansi terkait dari pak kades, tokoh gama, tokoh masyarakat yang pihak yang terkait dengan ini seperti apa pandangannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Sumbawa meminta OPD dan dinas perizinan untuk melakukan kajian yang lebih mendalam sebelum keputusan final diambil. “Saya minta untuk usaha ini, sementara kita tutup sampai waktu yang belum kita tentukan,”tutupnya.