Single News

Bupati Sumbawa Tegas: Mafia Kayu Harus Ditindak, Satgas Perlindungan Hutan Segera Dibentuk

Sumbawa Besar, 29 Juli 2025 — Bupati Sumbawa, Ir.H. Syarafuddin Jarot, MP., menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik illegal logging di wilayah Kabupaten Sumbawa, khususnya di kawasan hutan lindung Batulanteh. Hal ini disampaikan dalam audiensi dua pemuda asal Kecamatan Batulanteh, Syirajuddin dan Hasanuddin, yang menyampaikan langsung kekhawatiran mereka terhadap maraknya pembalakan liar di kawasan tersebut.

Dalam pertemuan di ruang kerja Bupati, Rajuddin dan Hasanuddin menyampaikan apresiasi atas program pembangunan jalan dan rencana pengembangan agrowisata Batulanteh. Namun, mereka juga menyoroti kondisi hutan yang makin kritis akibat ulah mafia kayu. Mereka meminta Pemda membangun pos penjagaan di jalur Orong Telu dan Semongkat serta memasang CCTV untuk mengawasi arus keluar kayu dari Batulanteh.

“Ketika kami suarakan, aktivitas hilang. Tapi kalau tidak disuarakan, kembali beroperasi,” ujar Hasanuddin.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jarot menyampaikan bahwa sejak awal kepemimpinannya, ia sudah bertekad melindungi kawasan hutan di Sumbawa. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi hutan yang mulai habis, yang berakibat pada berkurangnya sumber air.

“Kalau dibiarkan, 10 tahun ke depan Sumbawa akan krisis air. Sungai-sungai besar pun mulai mengering, tinggal Sungai Kerekeh yang masih mengalir,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait, terutama KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan), dalam menindak praktik pembalakan liar yang bahkan dilakukan terang-terangan dengan alat berat.

Bupati Jarot juga menginstruksikan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas di lapangan. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Pangdam Udayana dan menyatakan kesiapan mengerahkan 1000 personel TNI untuk patroli hutan secara rutin. Bahkan, akan dibentuk satuan tugas khusus (Satgas) perlindungan dan rehabilitasi hutan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan pemerintah kecamatan.

“Saya akan lakukan tindakan tegas. Banyak pelaku illegal logging akan masuk penjara. Saya tidak mau tahu. Ini demi masa depan Sumbawa,” tandasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Bupati juga mengajak masyarakat ikut serta dalam upaya penghijauan. Pemerintah akan memberikan bibit tanaman buah dan kayu bagi warga yang ingin menghijaukan hutan. Bahkan, bagi yang berhasil menanam dan merawat dengan baik akan diberi penghargaan.

Ia menargetkan dalam lima tahun ke depan, Batudulang di Kecamatan Batulanteh akan berkembang menjadi kawasan agrowisata unggulan dengan tanaman produktif seperti durian dan alpukat.

Langkah tegas Bupati Jarot ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberantas mafia kayu yang merusak hutan dan mengancam masa depan generasi mendatang. (LP)