Single News

Bupati Sumbawa Terbitkan Edaran Penghematan BBM, ASN Diimbau Bersepeda ke Kantor

Liputansumbawa.id–Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi menerbitkan Surat Edaran tentang penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan ASN.

Surat edaran bernomor 100.3.4.1/081/Ekon-SDA/III/2026 tersebut dikeluarkan sebagai respons terhadap kondisi global yang tidak menentu, termasuk potensi gangguan pasokan energi dunia.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, dalam edaran itu mengimbau seluruh ASN untuk melakukan langkah-langkah efisiensi penggunaan BBM dalam aktivitas sehari-hari.

Salah satu poin utama, ASN yang memiliki jarak tempuh memungkinkan diminta menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi ke tempat kerja. Selain menghemat BBM, langkah ini juga dinilai mendukung pola hidup sehat.

Selain itu, ASN yang tetap menggunakan kendaraan bermotor diarahkan memilih kendaraan yang lebih hemat BBM, seperti sepeda motor dibandingkan mobil, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kebutuhan tugas.

Dalam pelaksanaan tugas kedinasan, ASN juga diminta mengoptimalkan penggunaan kendaraan dinas secara bersama-sama jika tujuan searah, guna menekan konsumsi BBM.

Bagi ASN yang tidak memiliki garasi atau tempat penyimpanan memadai di rumah, dianjurkan untuk menitipkan kendaraan dinas di kantor guna menjaga keamanan serta mencegah penggunaan di luar kepentingan dinas.

Bupati juga menegaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar melakukan pengawasan dan memastikan edaran ini dijalankan dengan baik di masing-masing instansi.

Surat edaran tersebut mulai berlaku sejak 30 Maret 2026 dan diharapkan menjadi pedoman dalam upaya efisiensi energi di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa. (LS)