Sumbawa Besar, 13 Agustus 2025—Upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah praktik penebangan liar terus digencarkan di Kabupaten Sumbawa. Selasa (12/8/2025), Babinsa Koramil 1607-03/Ropang bersama petugas kehutanan melaksanakan patroli gabungan di wilayah Desa Berang Rea, Kecamatan Moyo Hulu.
Patroli dimulai sejak pagi hari, diawali dengan keberangkatan tim menuju lokasi pengecekan tonggak kayu. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan identifikasi jenis dan ukuran kayu yang ditemukan, mengacu pada barang bukti yang telah diamankan sebelumnya.
Berdasarkan hasil pengecekan, ditemukan sejumlah tonggak kayu, antara lain: Kayu Langir (2 pohon), Kayu Kesi (2 pohon), Kayu Batu (1 pohon), dan Kayu Sereong (1 pohon).
Kegiatan ini melibatkan Kepala RKPH Batu Tering, Subhan; Babinsa Desa Telaga, Sertu Matri; Babinsa Desa Tatebal, Serda Awan Darmawansyah; Polhut Syafrudin; serta pemilik lahan, Suparman, bersama seorang warga.
Komandan Kodim (Dandim) 1607/ Sumbawa, Letkol Kav Basofi Cahyowibowo, S.T,., melalui Danramil Ropang, Kapten Inf Ichsan Masuri, mengatakan bahwa pihak kehutanan akan melakukan pengecekan titik koordinat untuk memastikan apakah lokasi tersebut berada di dalam atau di luar kawasan hutan negara.
“Data yang terkumpul nantinya akan dituangkan dalam peta resmi sebagai dasar tindak lanjut sesuai prosedur hukum,” ujar Danramil Ropang.
Patroli gabungan ini menjadi bukti sinergi TNI dan instansi kehutanan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat ilegal logging. (LP)