Single News

Curi Pick Up di Lempeh, Pria 58 Tahun Dibekuk Tim Opsnal Polres Sumbawa

Liputansumbawa.id – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian mobil pick up yang terjadi di wilayah Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa. Seorang pria berinisial IS (58), warga Kecamatan Lape, diamankan tanpa perlawanan, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan korban berinisial M (51), seorang pedagang asal Kelurahan Lempeh, yang kehilangan 1 unit mobil Pick Up Suzuki Carry 1.5 warna hitam dengan nomor polisi EA 8350 A.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di depan Gang Dinamika, Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.

Saat itu, korban baru pulang berjualan bersama iparnya dan memarkir kendaraan seperti biasa di pinggir jalan raya. Kunci mobil masih dipegang oleh kerabat korban. Hingga Sabtu malam sekitar pukul 23.00 Wita, mobil tersebut masih terlihat terparkir.

Namun pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 06.00 Wita, saat korban hendak mengantar dagangan ke pasar, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi. Upaya pencarian dilakukan, namun mobil tidak ditemukan. Korban kemudian melapor ke Polres Sumbawa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp125 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Dusun Baru, Desa Merpe, Kecamatan Plampang.

Kanit Pidum AIPTU Arifin Setioko S.Sos kemudian melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Reskrim Andy Nur Rosihan Alfajri. Atas arahan pimpinan, tim bergerak sekitar pukul 18.00 Wita menuju lokasi.

Setibanya di tempat tinggal sementara terduga pelaku, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Pick Up Suzuki Carry 1.5 warna hitam sesuai laporan korban.

Dalam interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. (LS)