Single News

Dalam Dialog Terbuka, Warga Minta IPR Dipercepat dan SHU Merata—Gubernur NTB Beri Penjelasan

Sumbawa, 17 November 2025–Dalam acara penyaluran SHU Koperasi Tambang Rakyat Selonong Bukit Lestari di halaman Kantor Bupati Sumbawa, 17 November 2025, juga diadakan sesi Dialog interaktif antara warga, tokoh masyarakat, dan pemerintah berlangsung hidup. Berbagai masukan dan kritik disampaikan langsung kepada Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal.

Rifqi Arganuari selalu Ketua Sumbawa Corruption Watch (SCW) menyampaikan apresiasi atas terbitnya IPR pertama, namun meminta Pemprov mempercepat penerbitan IPR untuk blok WPR lainnya. Ia juga mengusulkan agar PT AMNT diberi kewajiban menggunakan skema IPR karena dampak langsungnya lebih dirasakan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Gubernur NTB menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menghalangi penerbitan IPR. Lamanya proses terjadi karena seluruh tahapan wajib melalui OSS.

“Begitu selesai di OSS, IPR langsung keluar. Pemprov justru ingin segera mengonversi tambang ilegal menjadi legal,” tandasnya.

Ia juga mengatakan bahwa AMNT dan IPR memiliki skema berbeda, namun AMNT tetap harus memperhatikan manfaat sosial untuk warga lingkar tambang.

Tokoh masyarakat, Iying Gunawan, menyoroti lambatnya birokrasi IPR yang “tidak sejalan dengan slogan NTB Mendunia”. Ia juga menyebut manfaat dari AMNT sangat kecil. Gubernur kembali menegaskan komitmen percepatan dan memastikan birokrasi diperbaiki.

Kepala Desa Lantung, Rudi Satria, meminta khusus Desa Lantung dan Ai Mual diberikan SHU 100 persen karena banyak warganya berstatus tidak mampu. Selain itu, banyak pekerja perusahaan lain tinggal dan memanfaatkan fasilitas desa, sehingga tuntutan pembagian penuh dinilai wajar.

Kapolda NTB menanggapi isu keterlibatan Polri dalam proses IPR. Ia menyebut Polri hadir untuk membina koperasi dan menjaga kemaslahatan masyarakat.

“Kami dalam transformasi UI Polri. Kepentingan kami sederhana: masyarakat makmur, kriminalitas turun,” ujarnya.

Perwakilan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Respiratori Saddam Al Jihad, juga meminta Pemprov dan Polda memastikan tidak ada gesekan aturan antara IPR dan wilayah kerja AMNT.

Dialog ini mencerminkan betapa besar harapan masyarakat terhadap IPR sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. (LS)