Single News

Diduga Lecehkan IRT, Pria di Plampang Dikeroyok

Liputansumbawa.id–Seorang pria berinisial AA (38), warga Kecamatan Plampang, menjadi korban pengeroyokan di Dusun Sepayung Dalam, Desa Sepayung, Senin malam (25/5/2026). Korban mengalami luka robek di bagian dahi kiri setelah diduga dianiaya oleh dua pria berinisial J dan EA.

Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan dugaan pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial L, yang merupakan istri dari salah satu terduga pelaku.
Kapolres Sumbawa, Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Plampang, Joko Wilopo membenarkan kejadian tersebut.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa bermula saat korban AA diduga mendatangi rumah L ketika suaminya sedang bekerja di luar desa pada Jumat (22/5/2026).

Berdasarkan keterangan yang diterima polisi, korban diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap L.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, L kemudian menceritakan kejadian itu kepada suaminya, J, yang baru pulang pada Senin sore.

“Mendengar pengakuan istrinya, pelaku kemudian mencari korban. Setelah sempat berkomunikasi, korban akhirnya datang ke rumah pelaku dan saat itulah terjadi penganiayaan,” ujar Kapolsek, Selasa (26/5/2026).

Setibanya di lokasi, korban diduga langsung dipukul oleh J bersama rekannya EA hingga mengalami luka robek sepanjang sekitar 4 centimeter di bagian dahi kiri dan harus mendapat jahitan medis.
Aksi tersebut akhirnya dilerai warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Mendapat laporan, anggota Polsek Plampang langsung menuju TKP untuk melakukan penanganan awal serta membawa korban ke Puskesmas Plampang guna mendapatkan perawatan medis.

Saat ini, dua terduga pelaku yakni J dan EA telah diamankan di Mapolsek Plampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (LS)