Labangka, 6 Agustus 2025– Polemik terkait dugaan kasus perundungan terhadap seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Yamaula, akhirnya menemukan titik terang. Selasa malam, 5 Agustus 2025, Polsek Labangka memfasilitasi pertemuan dan mediasi antara pihak keluarga korban dan pengurus pondok yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan.
Kegiatan mediasi digelar sekitar pukul 22.00 WITA di ruang Unit Reskrim Mapolsek Labangka. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Labangka, IPDA Imam Wahyudi, SH, pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pimpinan dan pengurus Ponpes Yamaula, serta keluarga dari santri yang diduga menjadi korban perundungan, Doni Saputra.
Pihak-pihak yang hadir yakni TGH. Khudri Ahmad, Lc. (Pimpinan Ponpes Yamaula), Jumarim, S.Pd.I (Pengurus Yayasan Yamaula),
Zakariah dan Syamsuddin Yaman (Perwakilan keluarga Doni Saputra), Akbar Hasbullah (Kerabat keluarga korban) serta Kanit Reskrim dan Kanit IK Polsek Labangka.
Dalam mediasi yang berlangsung selama sekitar satu jam ini, seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Beberapa poin penting dari kesepakatan yang dicapai di antaranya Yayasan Yamaula menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab membantu proses perawatan Doni Saputra hingga pulih, serta memberikan bantuan sukarela dalam bentuk tali asih.
Pihak keluarga korban mengapresiasi sikap terbuka dan itikad baik yayasan, dan menyatakan komitmen bahwa permasalahan dianggap selesai tanpa akan membawa persoalan ini lebih jauh.
Keluarga juga menegaskan bahwa Ponpes Yamaula adalah aset pendidikan penting yang perlu dijaga keberlangsungannya.
Kesepakatan ini kemudian dituangkan secara resmi dalam sebuah Surat Pernyataan Damai yang ditandatangani oleh semua pihak yang hadir.
Kapolsek Labangka, IPDA Imam Wahyudi, menyampaikan bahwa mediasi ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polsek Labangka, dalam merespons cepat isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat. Terlebih lagi, kasus ini sempat viral dan menimbulkan berbagai persepsi negatif terhadap Ponpes Yamaula.
“Yang terpenting bagi kami adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Alhamdulillah, mediasi berjalan lancar dan menghasilkan keputusan damai yang dapat diterima semua pihak,” ujarnya.
Pasca mediasi, situasi di lingkungan Ponpes Yamaula maupun wilayah Labangka secara umum dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Labangka terus memantau situasi guna mencegah timbulnya isu-isu baru yang bisa mengganggu stabilitas sosial. (LP)