Single News

Dishub NTB Ancam Cabut Izin Kapal yang Pungut Biaya Kasur dan Charger Penumpang

Liputansumbawa.id, Mataram – Dinas Perhubungan NTB menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada operator kapal penyeberangan yang masih melakukan pungutan terhadap fasilitas penumpang, seperti kasur, matras, hingga charger di lintasan Kayangan–Poto Tano.

Kepala Dishub NTB, Ervan Anwar mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan adanya pungutan sewa fasilitas di kapal penyeberangan tersebut.

Menurut Ervan, Dishub NTB telah berkoordinasi dengan ASDP Indonesia Ferry, pengelola pelabuhan, serta perusahaan pelayaran guna menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami langsung cek lokasi lapangan bersama kawan-kawan pelayaran. Kami juga sudah menggelar rapat khusus untuk eksekusi kepada operator,” ujar Ervan, Kamis (21/5/2026).

Ia menegaskan, pihaknya sudah menindak oknum Anak Buah Kapal (ABK) yang melakukan pungutan dan segera menerbitkan surat imbauan larangan penjualan maupun penyewaan fasilitas yang seharusnya menjadi hak penumpang.

“Kami melarang keras penjualan dan penyewaan seluruh fasilitas yang memang untuk penumpang. Seperti kasur, matras, charger, enggak boleh,” tegasnya.

Dishub NTB juga menyiapkan sanksi bertingkat bagi operator yang tetap membandel. Mulai dari pengurangan jadwal operasi, pembekuan izin, hingga pencabutan izin operasional kapal.

“Kalau diulangi lagi, tentu kami beri sanksi ke operatornya. Mungkin jadwalnya kami kurangi, kami cabut. Lama-lama izinnya mungkin kami bekukan. Terakhir ya izinnya kami cabut,” katanya.

Sejauh ini, Dishub NTB baru memberikan teguran kepada satu kapal yang diduga melakukan pungutan liar fasilitas penumpang. Sementara operator lain disebut masih mematuhi aturan pelayanan.

Di sisi lain, General Manager ASDP Indonesia Ferry Cabang Kayangan, Erlisetya Wahyudi memastikan pihaknya mendukung langkah penertiban yang dilakukan Dishub NTB.

Ia menyebut terdapat 12 perusahaan pelayaran dengan total 28 armada kapal yang beroperasi di lintasan Kayangan–Poto Tano.

“Kami dari ASDP pasti mendukung Dishub agar kapal-kapal tetap menjalankan standar pelayanan dan tidak memungut biaya fasilitas seperti itu,” tandasnya.