Liputansumbawa.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa meringkus dua pria terduga pelaku penganiayaan di Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Jumat malam (6/3/2026).
Kedua pelaku berinisial SB (37) dan SP (25), warga Desa Kerato. Keduanya sehari-hari bekerja sebagai petani dan buruh lepas.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K, membenarkan penangkapan tersebut.
Kasus ini bermula saat korban MY (29) dihubungi salah satu pelaku melalui WhatsApp dan diajak berbuka puasa bersama di rumah SP, Rabu (4/3/2026) sore.
Namun setibanya di depan rumah pelaku, korban tidak disambut untuk berbuka puasa. Korban justru diinterogasi terkait sepeda motor milik SP yang dilaporkan hilang.
“Korban mengaku tidak mengetahui soal motor tersebut. Namun pelaku tidak menerima jawaban korban dan langsung memukul korban secara bersama-sama,” ujar Kasat.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek di bagian bibir dan cedera pada bagian dalam hidung.
Merasa keberatan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa.
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Pidum Aiptu Arifin Setioko, S.Sos. bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan para pelaku.
Sekitar pukul 21.00 WITA, tim bergerak menuju kediaman para pelaku di Dusun Sering Atas dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
“Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah memukul korban karena emosi terkait kehilangan sepeda motor,” kata Iptu Andy.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa dan diserahkan ke penyidik Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut. (LS)







































































