Single News

DPRD Sumbawa Konsultasikan Progres Fasilitasi 9 Ranperda 2026 ke Biro Hukum Setda NTB

Liputansumbawa.id – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan konsultasi ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna membahas progres fasilitasi sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sumbawa Tahun 2026.

Konsultasi tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Dimitry, SH., MH, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD sebagai bagian dari upaya mempercepat proses penyempurnaan regulasi daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Zulfikar Dimitry menjelaskan, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap Ranperda yang sedang dibahas memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sumbawa.

“Fasilitasi ini merupakan bagian dari ikhtiar agar setiap Ranperda memiliki dasar hukum yang kuat, selaras dengan peraturan yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kualitas sebuah Perda tidak hanya ditentukan oleh substansi yang diatur, tetapi juga melalui proses harmonisasi dan sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi. Karena itu, komunikasi intensif dengan Biro Hukum Setda Provinsi NTB menjadi langkah strategis agar produk hukum daerah yang dihasilkan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia berharap proses fasilitasi terhadap sembilan Ranperda tersebut dapat berjalan lancar sehingga pembahasannya dapat segera dituntaskan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Semoga sinergi yang terjalin dapat mempercepat lahirnya Peraturan Daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan mendukung kemajuan Kabupaten Sumbawa,” harapnya.

Melalui konsultasi tersebut, DPRD Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyusunan regulasi yang implementatif, berkualitas, serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Editorial)

Sumber: ig/zulfikardemitry.official