Single News

Gerebek Kos di Labuhan Badas, Polisi Amankan Dua Pemuda dan Sabu

Liputansumbawa.id–Jajaran Polsek Labuhan Badas menggerebek sebuah kamar kos di Dusun Kauman, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Jumat (10/04/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Dalam operasi itu, dua pemuda diamankan bersama barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Labuhan Badas, IPTU Eko Riyono, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pesta dan transaksi narkoba di kos-kosan tersebut.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua pria berada di dalam kamar. Penggeledahan dilakukan dengan menghadirkan saksi warga setempat guna memastikan prosedur berjalan transparan.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan satu poket serbuk putih diduga sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, alat hisap (bong), pipet, korek gas, serta sejumlah barang lain seperti dua unit ponsel, dompet, tas, dan uang tunai Rp210.000.

Dua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial G (21), asal Kecamatan Alas, dan HS (21), warga setempat. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Labuhan Badas untuk pemeriksaan awal.

Kapolsek Labuhan Badas IPTU Eko Riyono, mewakili Kapolres Sumbawa, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas informasi masyarakat.

“Ini bentuk respons cepat kami terhadap laporan warga. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas narkoba,” ujarnya.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap bersih dari peredaran narkotika. (LS)