Jakarta, 15 Juli 2025– Mengutip dari RADAR JAKARTA.ID., R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menyuarakan pentingnya kehadiran negara dalam memperjuangkan keadilan ekonomi melalui pemberdayaan tambang rakyat, khususnya di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia menilai bahwa tambang bukan sekadar kekayaan alam, melainkan menyangkut siapa yang berhak menikmati hasilnya.
“Tambang bukan sekadar soal kekayaan alam, melainkan soal siapa yang menikmati hasilnya, dan bagaimana negara hadir membela hak rakyat atas sumber daya yang mereka pijak dan hidup darinya,” tegas Haidar.
NTB, menurutnya, menyimpan potensi luar biasa di sektor pertambangan emas. Sayangnya, selama ini masyarakat yang menggali tambang justru berada di posisi paling lemah—berjuang di tengah risiko nyawa, namun hanya jadi sasaran labelisasi sebagai penambang ilegal, tanpa solusi yang adil dan berkelanjutan.
“Ini bukan hanya ironi, tapi cermin kegagalan sistemik. Negara seolah absen dalam memberi solusi legal dan berkelanjutan,” kritik Haidar.
Ia mengapresiasi inisiatif baru yang muncul dari NTB, di mana Kapolda NTB bersama jajaran menghadirkan skema legal berbasis koperasi dengan merujuk pada Pasal 51 UU Minerba.
“Pendekatan koperasi bukan sekadar legalisasi tambang rakyat, tapi adalah jalan menuju keadilan ekonomi. Rakyat bukan buruh tambang, mereka adalah pemilik saham atas tanah dan hasil tambang itu sendiri,” ujarnya.
Saat ini, lebih dari 20 koperasi tambang rakyat telah diverifikasi, termasuk Koperasi Salonong Bukit Lestari yang menjadi proyek percontohan. Namun, Haidar mengingatkan bahwa tantangan tetap membayangi, mulai dari modal, perizinan, hingga potensi masuknya mafia dengan wajah baru.
Untuk itu, ia menawarkan tiga langkah konkret sebagai solusi:
- Membentuk Tim Respons Cepat Tambang Rakyat
Pemerintah pusat diminta membentuk satuan tugas lintas sektor untuk mempercepat legalisasi dan pembinaan koperasi tambang rakyat. - Membangun Zona Afirmasi Tambang Rakyat. Pemerintah diharapkan menetapkan wilayah tertentu untuk tambang rakyat dengan kemudahan izin, teknologi ramah lingkungan, dan kemitraan BUMN.
- Meluncurkan Bank Komoditas Daerah Berbasis Emas. Bank ini akan menjadi off-taker hasil tambang rakyat dengan harga wajar serta pemberi pinjaman berbasis aset riil emas.
“Dengan tiga langkah ini, Indonesia tidak hanya menyelesaikan masalah tambang ilegal, tetapi juga membangun ekosistem pertambangan rakyat yang berdaulat, transparan, dan mensejahterakan,” papar Haidar.
Ia menekankan bahwa NTB bisa menjadi blueprint nasional. Daerah lain seperti Banyuwangi, Sekotong, hingga Bolaang Mongondow dapat mereplikasi pola koperasi ini.
“Keberhasilan ini adalah bentuk hadirnya negara dalam wujud paling nyata: ketika rakyat kecil diberi jalan untuk hidup layak dari tanah mereka sendiri. Ini bukan soal emas semata, tapi soal martabat,” tandasnya.
Haidar Alwi menutup dengan harapan agar koperasi seperti Salonong Bukit Lestari tak hanya menjadi penggali emas bumi, tetapi juga penggali harapan rakyat Indonesia. (LP)