Liputansumbawa.id–
Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga terus memperkuat strategi percepatan penurunan stunting melalui empat program unggulan atau quick win.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kenaikan angka stunting yang cukup signifikan, di mana data terbaru menunjukkan angka prevalensi berada di kisaran 29,7%, naik sekitar 4% dari tahun sebelumnya.
Representatif kementerian menjelaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa hanya mengandalkan intervensi pemberian makanan, melainkan harus menyasar determinan utama dan turunan.
Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr.Nieta Ariyani kepada media ini Rabu (4/3/2026) menerangkan terdapat empat pilar utama yang menjadi motor penggerak pencegahan stunting di tingkat keluarga yaitu Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) dengan cara mengajak masyarakat yang mampu untuk menjadi orang tua asuh bagi keluarga berisiko.
“Salah satu aksi nyatanya adalah pemberian asupan protein seperti telur setiap hari selama 90 hari,” ujarnya.
Nieta memaparkan, ada juga Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak) yakni konsep daycare yang berfungsi sebagai pusat pemeriksaan tumbuh kembang anak serta sarana edukasi bagi orang tua dan pengasuh balita/baduta.
Selain itu, Gati (Gerakan Ayah Teladan Indonesia). Program ini khusus untuk menjawab fenomena fatherless (kurangnya peran ayah) di Indonesia yang mencapai 20%. Gati bertujuan menguatkan peran ayah dalam pembentukan karakter anak.
Kemudian Sidaya (Lansia Berdaya) untuk mengoptimalkan peran lansia agar tetap produktif melalui sekolah lansia, yang juga berdampak pada ketahanan keluarga secara menyeluruh.
Fokus pada “Keluarga Berisiko”
Berbeda dengan Dinas Kesehatan yang fokus pada intervensi anak yang sudah terdiagnosis stunting (intervensi spesifik), pihaknya lebih menitikberatkan pada pencegahan (intervensi sensitif) terhadap keluarga berisiko stunting.
“Keluarga berisiko itu adalah mereka yang memiliki ibu hamil, ibu nifas, balita, baduta, dan remaja. Kami melakukan pendampingan melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari kader KB, PKK, dan bidan desa,” ujarnya.
Nieta menjelaskan, pemerintah telah menetapkan sejumlah desa sebagai lokus prioritas untuk tahun 2026 berdasarkan persentase stunting di atas 20% atau jumlah kasus absolut yang tinggi.
Beberapa wilayah tersebut di antaranya Kec. Moyo Utara: Desa Bukit dan Desa Penyaring. Kec. Moyo Hilir: Desa Emang Lestari dan Desa Padasuka. Kec. Sumbawa: Brang Biji dan Uma Sima. Wilayah lain: Desa Labuhan Aji (Labuhan Badas), Baturotok (Batu Lanteh), Suka Mulia dan Labangka (Labangka), serta Labuhan Jambu (Tarano).
Namun demikian program ini tidak lepas dari tantangan determinan lingkungan. Yang mana selain masalah gizi, stunting di Sumbawa dipengaruhi oleh faktor lingkungan seperti paparan asap rokok, ketiadaan jamban layak, dan akses air bersih.
Namun, pelaksanaan intervensi fisik seringkali terkendala status kepemilikan lahan.
dr.Nieta Ariyani menjelaskan
banyak warga yang masih numpang tinggal atau tidak punya tanah pribadi. Ini menyulitkan kami untuk melakukan intervensi bedah rumah atau pembangunan jamban karena kendala regulasi aset.
Saat ini, koordinasi terus diperkuat melalui Tim Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting (TP3S) yang melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti PUPR untuk air minum dan PRKP untuk hunian layak, guna memastikan intervensi dilakukan secara keroyokan dan tepat sasaran. (Eki/Citra/Alan)







































































