Liputansumbawa.id–Kebakaran melanda satu unit rumah batu yang difungsikan sebagai kios di RT 001 RW 003, Kelurahan Seketeng (Ai Awak), Kecamatan Sumbawa, Minggu (22/2/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.23 Wita. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Sumbawa bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
Kepala Dinas Damkartan Kabupaten Sumbawa, Sahabuddin, menyebutkan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 16.32 Wita.
“Pukul 16.37 Wita, pasukan Damkartan peleton 1 Mako tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman di tempat kejadian kebakaran,” ujarnya.
Objek yang terbakar diketahui milik Suryati HS. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan satu unit kios beserta isinya. Kebakaran diduga dipicu petasan yang mengenai bahan bakar minyak (pertalite) dalam botol yang dijual di kios tersebut, sehingga api cepat menyambar dan membesar.
Dalam peristiwa itu, satu unit sepeda motor dan sejumlah barang kelontong di dalam kios ikut terbakar. Kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp50 juta.
Beruntung, berkat kesigapan petugas Damkartan bersama warga setempat, api berhasil dipadamkan dan tidak merembet ke bangunan di sekitarnya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Sebanyak dua unit mobil fire truck dikerahkan dalam proses pemadaman.
Unsur yang terlibat di antaranya Danton Satgas 1 Mako, Danru Satgas 1 Mako, Korlap Damkar, anggota Satgas 1 Mako, Ketua RW, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat sekitar.
Sekitar pukul 17.00 Wita, api dinyatakan padam dan personel Damkartan kembali ke Mako. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam pendalaman lebih lanjut. (LS)







































































