Sumbawa, 7 Oktober 2025– Kepala Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Iwan Iskandar Putra, melakukan audiensi dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, Selasa (7/10) pagi. Pertemuan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus menindaklanjuti penetapan Desa Labuhan Burung sebagai pilot project Koperasi Desa Merah Putih binaan Kejari Sumbawa.
Dalam keterangannya, Kades menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada desanya untuk menjadi contoh dalam program nasional tersebut.
“Kami menyambut baik penunjukan ini. Ini adalah rencana baik yang perlu segera direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki legalitas kuat dan sudah dijamin oleh regulasi, termasuk Instruksi Presiden Nomor 9, Permendes Nomor 5 Tahun 2025, Permenkop, dan PMK.
“Dalam Permendes dijelaskan bahwa desa wajib mengalokasikan 30% Dana Desa sebagai jaminan jika koperasi gagal bayar. Jadi tidak ada alasan untuk ragu,” tegasnya.
Kades Iwan juga mendorong Bank Himbara sebagai mitra pendanaan untuk segera menyalurkan modal agar unit usaha yang telah terdaftar melalui NIB bisa segera direalisasikan. Ia berharap semua pihak mendukung penuh percepatan program ini demi kemajuan ekonomi masyarakat desa.
“Lebih cepat lebih baik. Kami siap bekerja dan bergerak,” pungkasnya. (LS)