Single News

Kapolres Sumbawa Tegaskan Tak Berwenang Terbitkan Izin Tambang, Massa Demo Tuntut Penindakan

Sumbawa, 19 September 2025–Aksi unjuk rasa Front Lembaga Peduli Lingkungan Untuk Masyarakat kembali menghangatkan isu pertambangan di Kabupaten Sumbawa. Kamis, 18 September 2025, massa menggelar demonstrasi di depan Mapolres Sumbawa dan Kantor Bupati Sumbawa, menuntut penghentian aktivitas pertambangan rakyat di Kecamatan Lantung yang dinilai ilegal dan merusak lingkungan.

Dalam aksinya, berbagai elemen LSM menyuarakan kekhawatiran atas dampak lingkungan seperti ancaman banjir, serta mendesak adanya penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal. Mereka juga meminta agar sosialisasi terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dilakukan secara terbuka sebelum penambangan dilanjutkan.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., yang menerima aspirasi massa menegaskan bahwa kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin tambang. “Proses perizinan merupakan kewenangan Kementerian ESDM,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan Polres telah mengambil langkah tegas, di antaranya memasang police line pada fasilitas yang diduga digunakan untuk operasi tambang ilegal, serta melakukan pengecekan terhadap informasi keberadaan bahan peledak. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait dugaan keterlibatan pekerja asing.

Terkait permintaan sosialisasi, Kapolres menyebut hal itu menjadi ranah pemerintah daerah. Aspirasi massa, katanya, akan diteruskan kepada Bupati Sumbawa.

Usai berdialog dengan pihak kepolisian, massa kemudian bergerak ke Kantor Bupati Sumbawa untuk melakukan hearing. Pertemuan menghasilkan kesepakatan bahwa pembahasan lanjutan akan digelar Jumat, 19 September 2025, melibatkan Bupati, pengurus koperasi, dan investor.

Aksi berlangsung aman dan tertib, meski muncul potensi aksi tandingan dari masyarakat Kecamatan Lantung yang justru berharap agar IPR segera diterbitkan. Kondisi ini mencerminkan adanya pro dan kontra di tengah masyarakat terkait legalisasi pertambangan di wilayah tersebut. (LS)