Sumbawa Besar – NTB | Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal di wilayah Sumbawa perlu dilakukan secara optimal. Untuk mencapai hal tersebut, Satpol PP Kabupaten Sumbawa menggelar Giat Peningkatan Kapasitas Pemberantasan Barang Kena Cukai di Hotel Neo Garden pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Meningkatkan Kapasitas Tim
Abdul Haris menjelaskan bahwa pelatihan ini diikuti oleh Tim Satgas gabungan Bea Cukai dan Satpol PP. Materi difokuskan pada peningkatan pemahaman teknis dalam mengidentifikasi barang kena cukai ilegal serta merumuskan strategi penindakan yang lebih efektif.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Menurut Abdul Haris, dengan meningkatnya kapasitas tim, pemberantasan rokok ilegal akan lebih optimal. Dampaknya tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga terhadap peningkatan penerimaan negara. Dana Bagi Hasil (DBH) dari cukai dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan program sosial masyarakat.
Koordinasi Antar Instansi
Abdul Haris juga menekankan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi fondasi untuk memperkuat koordinasi antar instansi dalam penegakan hukum di Kabupaten Sumbawa. Dengan sinergi yang kuat antara Satpol PP, Bea Cukai, dan aparat terkait, penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbawa.




























































